Tutorial Login ke Situs Pajak.go.id Menggunakan NIK 16 Digit bagi Wajib Pajak Pribadi

Tutorial Login ke Situs Pajak.go.id Menggunakan NIK 16 Digit bagi Wajib Pajak Pribadi
Tutorial Login ke Situs Pajak.go.id Menggunakan NIK 16 Digit bagi Wajib Pajak Pribadi

AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah telah resmi menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 yang diteken pada tanggal 14 Juli 2022.

Pemaduan NIK dan NPWP ini akan menjadi Single Identity Number (SIN) yang akan membantu dalam proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data Wajib Pajak. Dengan demikian, administrasi perpajakan dapat menjadi lebih efektif dan efisien.

Pemaduan NIK dan NPWP juga sejalan dengan visi kebijakan satu data Indonesia yang diupayakan oleh pemerintah. Dengan adanya SIN, data Wajib Pajak akan terintegrasi secara komprehensif dan akurat.

Baca Juga: Membaca Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kaki, Coba Perhatikan Jempolnya

Proses pemadanan NIK dan NPWP dilakukan secara bertahap, dimulai sejak 14 Juli 2022 dan akan diterapkan secara menyeluruh pada 1 Januari 2024.

Batas waktu pemadanan NIK menjadi NPWP adalah hingga tanggal 31 Desember 2023. Hingga waktu tersebut, Wajib Pajak masih dapat menggunakan NPWP dan NIK untuk mengurus segala sesuatu terkait perpajakan.

Namun, setelah tanggal tersebut atau mulai tanggal 1 Januari 2024, hanya NIK yang dapat digunakan untuk melaksanakan hak dan/atau kewajiban perpajakan.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan Wajib Pajak tidak melakukan pemadanan, Wajib Pajak akan menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan perpajakan secara normal, termasuk dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Baca Juga: 8 Tanda Orang yang Tidak Suka Denganmu Meski Mereka Bersikap Baik, Yuk Kenali Ciri-Cirinya

Panduan Validasi dan Pemadanan NIK menjadi NPWP

Proses validasi dan pemadanan NIK menjadi NPWP dapat dilakukan secara online melalui laman pajak.go.id.

Cara validasi serta cara pemadanan NIK menjadi NPWP secara online adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke laman www.pajak.go.id dan tekan “Login”
2. Masukkan 15 digit NPWP, kata sandi, dan kode keamanan, lalu klik “Login”
3. Pilih menu “Profil”
4. Masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik “Ubah Profil”
5. Lakukan “Logout” dari menu Profil
6. “Login” kembali dengan NIK 16 digit
7. Masukkan kembali kata sandi dan kode keamanan

Baca Juga: Tes Penglihatan: Ada 1 Motor yang Paling Berbeda di Gambar Ini, Apakah Kamu Melihatnya?

Jika sudah diperbarui, maka akan tercantum pada menu profil dengan status valid atau berwarna hijau.

Hal ini berarti Anda dapat melakukan login ke situs pajak.go.id menggunakan NIK 16 digit.

Bagaimana Jika Tidak Valid

Jika data pemadanan NIK menjadi NPWP tidak valid, Direktur Jenderal Pajak akan mengirimkan permintaan klarifikasi kepada Wajib Pajak yang bersangkutan.

Wajib Pajak dapat mengklasifikasi data hasil pemadanan yang tidak valid dengan mencantumkan informasi berikut:

- Email dan nomor telepon seluler
- Alamat tempat tinggal berdasarkan keadaan sebenarnya
- Data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU)
- Data anggota keluarga

Baca Juga: Mengungkap Kepribadian Seseorang dari Ukuran Jari Kelingking, Kamu Tipe Penyayang atau Pendiam?

Penyampaian permintaan klarifikasi oleh Direktur Jenderal Pajak dilakukan melalui beberapa saluran, yaitu:

- Laman DJP Online
- Email
- Call center Kring Pajak 1500200

Jika validasi masih gagal karena NIK dan Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai dengan data kependudukan, Wajib Pajak harus menghubungi kantor Dukcapil untuk konfirmasi mengenai ketidaksesuaian data tersebut.

Valid atau tidaknya data yang dipadankan tidak berhubungan dengan alamat tempat tinggal yang tercantum. Hal ini dikarenakan alamat tempat tinggal hanya digunakan sebagai data tambahan, sehingga alamat terdaftar NPWP tidak harus sama dengan alamat NIK.

Baca Juga: Sebut Kasus Jessica Wongso Peradilan Sesat, Susno Duadji Sindir Putusan Hakim: Besar Lho Dosanya

Beberapa hal yang dapat menyebabkan data pemadanan NIK menjadi NPWP tidak valid:

- Kesalahan dalam penulisan NIK
- Perubahan data kependudukan, seperti perubahan nama, alamat, atau status perkawinan
- Kesalahan dalam input data NPWP

Wajib Pajak yang data pemadanannya tidak valid harus segera melakukan klarifikasi agar dapat segera menggunakan NIK sebagai NPWP.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pribadi
# wajib pajak
# login
# tutorial
# nik

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.