AYOJAKARTA.COM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyampaikan kekecewaan terhadap format debat calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud, mengungkapkan ketidakpuasan tersebut dalam keterangan pers daring, mengkritik pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengenai partisipasi pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam kelima debat sebagai upaya penipuan.
"Dengan jujur, kami menyesalkan pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menyatakan bahwa debat akan tetap diadakan lima kali, tetapi dihadiri oleh kedua calon presiden dan wakil presiden," kata Todung, dikutip dari Republika 2 Desember 2023.
Merujuk pada Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, Todung berpendapat bahwa debat untuk calon presiden seharusnya dibagi menjadi tiga sesi, sedangkan calon wakil presiden seharusnya memiliki dua sesi terpisah. Namun demikian, kehadiran bersama calon presiden dan wakil presiden dalam sesi debat wakil presiden dinilai Todung sebagai akal-akalan KPU.
"Menurut saya, dengan pernyataan Ketua KPU yang mengatakan, 'oke, tetap lima kali debat, tetapi calon presiden dan wakil presiden hadir bersamaan," tegas Todung.
Dia menegaskan bahwa KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengubah format debat wakil presiden kecuali undang-undang tentang Pemilu dan Peraturan KPU tentang Kampanye Pemilu diubah. "Ketua KPU dan KPU itu tidak berhak untuk mengubah format debat tersebut. Format tersebut tetap mesti tiga kali untuk calon presiden, dua kali untuk calon wakil presiden. Kalau Ketua KPU dan KPU ingin mengubah itu, ya, dia harus mengubah undang-undangnya," ujar Todung.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Optimis Mampu Lewati Debat Pilpres 2024, Singgung Soal Pengalaman
Todung berpendapat bahwa masyarakat berhak menilai kemampuan dan kapabilitas dari ketiga calon wakil presiden yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Menurutnya, calon wakil presiden juga perlu membuktikan kepada masyarakat mengenai visi, komitmen, kemampuan, dan kesiapan mereka untuk menjadi pemimpin.
"Masyarakat bukanlah bodoh. Masyarakat tahu bahwa calon wakil presiden bukan hanya 'ban serep'. Calon wakil presiden memiliki peran yang sangat strategis, terutama dalam hal presiden berhalangan, tidak bisa menjalankan fungsinya," ungkap Todung.
Dia menambahkan bahwa masyarakat juga berhak tahu kemampuan masing-masing calon wakil presiden agar saat memilih tidak seperti "membeli kucing dalam karung".
Baca Juga: KPU Berikan Sedikit Perubahan Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024, Ini Tanggal Terbaru
"Kalau kita tidak memberikan hak masyarakat, kita juga nanti akan dihadapkan pada pertanyaan, apakah kita mau memilih kucing dalam karung? Seharusnya kita tidak memilih kucing dalam karung. Kita perlu tahu secara transparan, secara total, siapa calon presiden, siapa calon wakil presiden, apa visi, apa komitmen, apa kesiapan mereka, dan itu yang harus kita lakukan," pungkasnya.
KPU telah memutuskan bahwa kelima debat Pilpres 2024 akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tidak ada sesi debat terpisah yang hanya dihadiri oleh calon presiden atau calon wakil presiden seperti pada Pilpres 2019.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa kelima putaran debat pada dasarnya terdiri dari tiga debat antar calon presiden dan dua debat antar calon wakil presiden. Meski begitu, dalam kelima debat tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden akan selalu hadir bersamaan, dengan hanya proporsi pembicaraan yang berbeda.
Baca Juga: Jelang Debat Paslon, Anies Kenang Jadi Moderator Debat Pilpres 2009
"Dalam kelima debat itu, pasangan calon selalu hadir. Hanya saja, proporsi pembicaraannya yang berbeda. Pada saat debat calon presiden, maka proporsinya lebih banyak untuk calon presiden. Saat debat calon wakil presiden, proporsinya lebih banyak untuk calon wakil presiden," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat 1 Desember 2023.
Sebagai perbandingan, lima putaran debat Pilpres 2019 diadakan dengan format berbeda. Ajang adu gagasan itu diatur dengan komposisi dua kali debat dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden, dua kali debat hanya dihadiri calon presiden, dan satu kali debat khusus dihadiri calon wakil presiden.

Share this article
Format debat Pilpres 2024 dengan kehadiran bersama calon presiden dan wakil presiden menuai kritik dari TPN Ganjar-Mahfud.