AYOJAKARTA.COM – Setelah namanya ramai disebut belakangan ini, Anwar Usman akhirnya angkat bicara soal polemik yang menimpa dirinya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Anwar Usman dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Ia dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim berkaitan dengan putusan MK dengan nomor 90/PPU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Atas hal tersebut, Anwar Usman dijatuhi sanksi yaitu diberhentikan dari jabatan Ketua MK namun tidak dipecat.
Baca Juga: Sekjen Gerindra Muzani: Serangan-Serangan Membuat Kita semakin Kuat
Nama Anwar Usman kemudian ramai disebut karena dinilai membuat putusan yang mengandung konflik kepentingan.
Tepatnya memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Konflik kepentingan ramai dikaitkan dalam polemik tersebut lantaran Anwar Usman merupakan ipar dari Presiden Jokowi yang artinya Paman Gibran Rakabuming Raka.
Setelah sebelumnya memilih bungkam, Anwar Usman akhirnya buka suara soal isu konflik kepentingan atas putusan batas usia capres dan cawapres tersebut.
Baca Juga: Usai Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman: MKMK Lakukan Pelanggaran
Anwar Usman mengatakan isu yang kini beredar luas di masyarakat yang mengaitkan hubungan kekeluargaan antara dirinya dengan Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka dalam putusan tersebut merupakan fitnah kejam.
“Fitnah yang dialamatkan kepada saya terkait penanganan perkara nomor 90/PUU/XXI/2023 adalah fitnah yang amat keji,” ujar Anwar Usman dikutip ayojakarta.com dari Suara.com pada Rabu (8/11/2023).
Bahkan ipar dari Presiden Jokowi tersebut juga mengatakan isu tersebut tidak berdasarkan fakta.
“Dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum dan fakta,” lanjutnya.
Baca Juga: Soal Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman, Mahfud MD Bangga: Salam Hormat kepada Pak Jimly
Tak hanya itu, Anwar Usman juga memperjelas bahwa selama dirinya berkarier sebagai hakim selama hampir 40 tahun tidak pernah terlibat sama sekali pelanggaran kode etik.
Menurutnya, isu yang kini santer beredar merupakan upaya untuk menghancurkan kariernya sebagai hakim.
“Saat ini harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim, karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam,” ucapnya.***

Share this article
Soal putusan MKMK, Anwar Usman merasa kariernya sebagai hakim selama 40 tahun dilumat fitnah keji dan kejam.