AYOJAKARTA.COM - Otto Hasibuan mengungkap bahwa kliennya, Jessica Wongso mendapat banyak remisi dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Seperti diketahui, Jessica Wongso mendapat hukuman pidana selama 20 tahun penjara pada kasus yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube dr Richard Lee pada Rabu, 18 Oktober 2023, Otto Hasibuan menyampaikan bahwa menurut perhitungannya Jessica Wongso bisa bebas sekitar dua atau tiga tahun lagi.
“Remisi si ada, banyak. Mestinya kalau hitungan kita 2 atau 3 tahun lagi dia harusnya keluar, karena dia kan berkelakukan baik kan,” kata Otto Hasibuan.
Otto menyampaikan bahwa selama di lapas, kliennya itu berkelakukan baik dan sering membantu petugas.
Begitu juga sebaliknya, petugas lapas selalu memberikan hak Jessica dan memperlakukannya dengan baik.
“Dia berkelakukan baik, dan juga lapas berbuat baik sama dia, saya tanya bagaimana kamu disini, lapasnya bagus, petugasnya bagus, saya diperlakukan dengan bagus, hak-hak saya dipenuhi katanya,” terangnya.
Meski telah tujuh tahun lamanya, diketahui Otto masih tetap terus memperjuangkan hak untuk kliennya.
Bahkan, setelah kasus kopi sianida ini kembali mencuat ke publik, Otto menyampaikan telah ada ribuan pengacara yang mau membantu Jessica secara gratis.
“Ada seorang teman dari Surabaya, Ketua cabang Pradi dia bilang “Bang, kami berkumpul di sini, ribuan anggota Pradi kalau izinkan abang, Jessica mau bukan hanya mendukung, mau datang tanda tangan surat kuasa kepada Jessica probono, gratis,” katanya.
Mertua aktris cantik Jessica Milla ini juga mengatakan bahwa dirinya akan kembali mengajukan PK untuk membela kliennya.
Menurutnya, masih ada banyak kejanggalan dari kasus kematian Mirna Salihin.
Otto juga menyampaikan bahwa dirinya 99,9 persen yakin bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.

Share this article
Otto Hasibuan mengungkap bahwa kliennya, Jessica Wongso mendapat banyak remisi dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.