AYOJAKARTA.COM - Di sela-sela penuntasan kasus Vina dan Eki yang masih ramai, masyarakat Indonesia dikagetkan dengan peristiwa hukum lainnya pada Minggu 18 Agustus 2024.
Tanpa kabar sebelumnya dan banyak yang tak tahu, terpidana kasus tewasnya Mirna Salihin yaitu Jessica Wongso dinyatakan bebas secara bersyarat dari Lapas Pondok Bambu.
Jessica yang divonis hukuman 20 tahun, bebas setelah mendekam dalam penjara selama delapan tahun.
Namun, kebebasan bersyaratnya ternyata bukan hasil dari intervensi hukum oleh pengacaranya Otto Hasibuan melainkan karena faktor lain.
Baca Juga: Buka-Bukaan, Otto Hasibuan Ungkap Alasan Jessica Wongso Kuat Bertahan di Balik Jeruji Besi
Otto sendiri menyatakan kaget dengan bebasnya Jessica.
Dalam sebuah pernyataan, Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa meski ada kabar tentang kemungkinan kebebasan bersyarat Jessica, ia sendiri tak pernah melakukan upaya khusus untuk mempercepat kebebasan kliennya.
"Kalau sudah sekarang mungkin sudah mulai agak sedikit tenang sendiri tahu bakal bebas hari ini dikasih tahunya kapan dan gimana. Terus terang aja, kita juga nggak tahu kepastian, cuma memang kita dengar-dengar gitu kan. Tapi kan kita nggak pernah melakukan hal-hal atau upaya-upaya untuk dibebaskan itu," ujar Otto Hasibuan dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, Senin (19/8/2024).
Otto menjelaskan bahwa keputusan kebebasan bersyarat Jessica sebenarnya berdasarkan pemenuhan semua syarat yang ditentukan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).
Perihal bebas kliennya itu berkaitan dengan perilaku Jessica selama berada di dalam tahanan.
"Sebenarnya Jessica ini keluar karena dia memenuhi semua ketentuan-ketentuan untuk mendapatkan kebebasan bersyarat. Aturan itu kan ada untuk remisi dan remisi ini didapat karena dia berkelakuan baik selama di lapas," tambah Otto.
Selama berada di lapas, Jessica menunjukkan perilaku yang sangat baik.
Menurut Otto, perilaku baik tersebut menjadi faktor utama yang membuat Jessica mendapatkan remisi dan akhirnya bisa bebas lebih awal.
Baca Juga: Bikin Otto Hasibuan Hampir Nangis, Pertanyaan Jessica Wongso Ini Tak Bisa Dijawab Sang Pengacara
"Secara umum sebagai pengacara, saya tahu pasti bahwa untuk mendapatkan remisi, seseorang harus berkelakuan baik. Kenyataannya selama di penjara, dia berkelakuan baik bahkan dia mengajari orang lain Bahasa Inggris dan yoga serta terlibat dalam berbagai kegiatan kerajinan tangan," jelas Otto.
Otto juga bercerita tentang bagaimana Jessica memberikan hadiah berupa kerajinan tangan hasil buatannya sendiri sebagai tanda terima kasih kepada keluarganya.
Hal tersebut menunjukkan sisi lain dari Jessica yang tak banyak diketahui publik selama ini.
Baca Juga: Sudah Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Tetap Ajukan PK Pekan Depan, Ini Novum yang Diajukan
Kebebasan bersyarat Jessica ini menunjukkan bahwa meski ia pernah disorot karena tindakannya di masa lalu, perilaku baiknya selama masa tahanan telah membuahkan hasil.
Otto mengakui bahwa dirinya juga kaget ketika mendengar kabar tersebut, namun merasa senang bahwa kliennya dapat memperoleh kebebasan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Puji Tuhan, ini murni karena akumulasi remisi yang begitu banyak. Mungkin dia berlaku berkelakuan baik selama di lapas, sehingga mendapatkan kebebasan bersyarat lebih awal," tutup Otto.***

Share this article
Terungkap, bukan karena Otto Hasibuan, faktor inilah yang membuat Jessica Wongso bisa bebas bersyarat.