AYOJAKARTA.COM - Setelah melakukan safari kebangsaan di sejumlah wilayah di Jawa Timur, calon presiden Anies Baswedan tiba di Jawa Tengah.
Dalam agenda safari kebangsaan di Jawa Tengah, Anies Baswedan mengikuti acara jalan sehat bersama warga Salatiga.
Pada acara jalan sehat yang diadakan PKS Jawa Tengah tersebut, warga tampak antusias dengan kehadiran Anies Baswedan.
Ribuan warga dan simpatisan PKS Jawa Tengah menyambut kehadiran Anies Baswedan dengan berjabat tangan atau berfoto bersama.
Selain kerumunan warga, kedatangan Anies Baswedan di Salatiga juga didampingi oleh sejumlah petinggi dan pengurus PKS Jawa Tengah.
Di sela-sela kunjungan dan acara tersebut, Anies Baswedan juga sempat mendapat sejumlah pertanyaan dari awak media.
Ketika dimintai tanggapan awak media, Anies Baswedan sempat memberikan pernyataan terkait dengan besaran UMP di Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2022, besaran nilai UMP Jawa Tengah adalah sebesar Rp 1.958.000.
Angka tersebut berbeda cukup mencolok dengan UMP DKI Jakarta yang mencapai besaran Rp 4.900.000 rupiah.
Baca Juga: Momen Anies Baswedan Diberi Tombak Cakra Kotagede Saat Ziarah ke Makam Raja-raja Mataram
Menjawab pertanyaan awak media, Anies Baswedan menilai bahwa besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP dapat dilakukan dengan pendekatan prinsip keadilan.
Kebijakan terkait UMP tersebut bisa dilakukan, selain didasarkan pada peraturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
“Kami ketika di Jakarta, menetapkan UMP itu bukan hanya melihat aturan dari Pemerintah Pusat karena waktu itu aturannya tidak berkeadilan,” ujar Anies Baswedan kepada awak media.
Lebih lanjut Anies Baswedan menegaskan bahwa peraturan terkait besaran UMP tersebut hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta.
“Rata-rata kenaikan UMP di Jakarta itu 8 persen, ketika memakai rumus yang dari Kemnaker itu menjadi 0,8 persen,” imbuh Anies Baswedan.
Baca Juga: Jokes Bapack-bapack ala Anies Baswedan, Dijamin Bikin Geleng-geleng Kepala!
Sehingga ketika sebuah kebijakan perlu ditetapkan, Anies Baswedan menilai perlu dicermati agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.
“Ini namanya bukan rumus untuk UMP. Ini panggilan demonstrasi, marah pasti tidak adil, pengusaha pun terbiasa memberikan 8 persen,” ungkap Anies Baswedan.
Karena itulah, ketika membuat suatu kebijakan diperlukan pendalaman yang berdasar pada prinsip keadilan.
Baca Juga: Pengumuman Cawapres Anies Baswedan, Sudirman Said: Tidak Lama Lagi
“Cara menyusun kebijakan itu nomor satu keadilan, dua kepentingan publik dan nomor tiga akal sehat,” jelas Anies Baswedan.
Lebih lanjut, Anies Baswedan menjabarkan bahwa selain ketiga pertimbangan tersebut juga diperlukan dua komponen lain menyangkut kebijakan.
“Nomor empat Peraturan Undang-Undang dan Ketentuan Hukum lainnya,” pungkas Anies Baswedan dikutip Ayojakarta pada Senin 14 Agustus 2023 dari YouTube Metro TV.***

Share this article
Anies Baswedan mengungkap lima pertimbangan dalam membuat kebijakan ketika hadir di acara jalan sehat di Salatiga, Jateng.