AYOJAKARTA.COM -- Unjuk rasa Pondok Pesantren Al Zaytun kembali terjadi. Hari ini Kamis, 22 Juni 2023, sebanyak 1.200 personel kepolisian harus diterjunkan untuk mengamankan aksi tersebut.
Tak tanggung-tanggung kawat berduri bahkan terbentang membatasi para unjuk rasa yang menuntut penutupan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Dharma Ayu, mereka menuntut agar Pondok Pesantren Al-Zaytun untuk segera ditutup lantaran diduga melakukan penyimpangan bahkan diduga berkaitanan dengan NII.
Untuk mengamankan aksi unjuk rasa itu, ribuan personel kepolisian pun harus diterjunkan, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar lantas membeberkan beberapa kesiapannya.
Baca Juga: MUI: Ada Temuan Penyimpangan di Ponpes Al-Zaytun, dari Masalah Akhlak Hingga Kriminal
"Untuk jumlah personil perkiraan masih sama seperti kemarin. Tapi sekali lagi, kita masih update," ujar Fahri Siregar, seperti dilansir dari Republika.com, Kamis, 22 Juni 2023.
Selain kesiapan para personil kepolisian, Fahri juga menyampaikan terkait teknis pengamanan unjuk rasa di Mahad Al Zaytun.
Ia mengaku bahwa besok pengamanan yang dilakukan untuk unjuk rasa kali ini akan sama persis seperti aksi pada pekan lalu. Termasuk cara bertindak maupun pola pengamananya.
Meski demikian, Fahri menghimbau kepada para peserta aksi untuk menyampaikan pendapat di muka umum agar aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Baca Juga: Buntut Polemik Ponpes Al-Zaytun, Wapres Ma'ruf Amin Akhirnya Turun Tangan Minta Ditindak Tegas!
Sekaligus Fahri juga meminta agar seluruh masyarakat tetap dan bersama-sama menjaga kondusifitas supaya tetap aman.
Dalam aksi unjuk rasa itu, sekelompok massa dari Forum Solidaritas Dharma Ayu meminta 5 tuntutan kepada pihak Ponpes Al Zaytun.
Adapun 5 tuntutan itu antara lain meminta negara untuk turun tangan dalam kasus dugaan aliran sesat yang terdapat di Al Zaytun.
Hal kedua yaitu mengusut dugaan pengelolaan lahan negara oleh Pesantren Al Zaytun, untuk mengusut tuntas mengenai administrasi dan perizinan dari Pesantren Al Zaytun.
Kemudian meminta untuk mengkaji ulang sumber daya dan juga sumber dana dari bangunan pesantren Al Zaytun, hingga adanya tuntutan untuk membubarkan Al Zaytun karena diduga keras berkaitan dengan NII.

Share this article
Unjuk rasa Pondok Pesantren Al Zaytun kembali terjadi. Sebanyak 1.200 personel kepolisian harus diterjunkan untuk mengamankan aksi tersebut.