AYOJAKARTA.COM – Masyarakat kembali dibuat geram dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan.
Kali ini dugaan tindak pidana korupsi dilakukan oleh seorang kepala desa atau kades dari Katulisan, Serang, Banten.
Kades wanita tersebut diduga korupsi dana desa yang digunakan untuk beli skincare.
Tak tanggung-tanggung, akibat dari korupsi tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp499.337.809.
Diketahui Kades Katulisan yang melakukan korupsi dana desa untuk beli skincare tersebut bernama Erpin Kuswati.
Lantas siapakah sebenarnya sosok Erpin Kuswati?
Dilansir dari laman Suara.com pada Jumat, 26 Mei 2023, berikut profilnya.
Profil Erpin Kuswati
Erpin Kuswati adalah Kepala Desa Katulisan yang sudah menjabat sejak bulan Desember tahun 2019.
Saat itu Erpin Kuswati memenangkan pemilihan kepala desa serentak yang diadakan tahun 2019.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Intel Kejari Kabupaten Serang yakni Rezkini Jusar, menyebut jika Epin Kuswati melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2020 hingga 2021.
Kades Katulisan tersebut diinformasikan tidak menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp452.234.953.
Tak hanya itu, Epin Kuswati juga tidak menyetor pajak ke kas negara sebesar Rp44.202.856.
Lalu juga tidak menyetor honor ke penjaga kantor desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp2.900.000.
Rezkini Jusar juga menuturkan jika saat ini pihak penyidik masih terus mendalami temuan dari inspektorat.
“Penyidik berusaha untuk mendalami temuan dari Inspektorat,” ujar Rezkinil, dikutip dari sumber yang sama.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, wanita berusia 43 tahun tersebut kini ditahan di Rutan Kelas II B Serang.
Untuk saat ini Epin Kuswati diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Desa Katulisan.
Baca Juga: Menteri PUPR Datang ke KPK, Basuki Hadimuljono Bicara Soal Godaan Korupsi Infrastruktur
Terungkapnya alokasi dana korupsi yang dilakukan oleh Erpin untuk membeli skincare tersebut disampaikan Adyatana Meru Herlambang selaku Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Serang.
“Dana korupsi ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Adyatana Meru.
“Kami belum sampai pada tahap penyelidikan apakah dana itu digunakan untuk membeli pakaian, skincare, dan lain-lain. Intinya, anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan” lanjutnya.***

Share this article
Kades Katulisan yang melakukan dugaan korupsi dana desa untuk beli skincare ialah bernama Erpin Kuswati.