AYOJAKARTA.COM - Bagi yang ingin melamar pekerjaan atau ingin pindah bekerja, bingung menentukan mana yang lebih baik antara BUMN vs PNS, wajib simak artikel dibawah ini.
Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Apalagi untuk masa depan, dan masalah gaji tentunya ini menjadi pertimbangan saat melamar pekerjaan.
Baca Juga: Tradisi Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri, Apakah Boleh?
Menurut kabar yang beredar CPNS akan dibuka tahun ini, kisaran bulan Juni atau Juli, namun belum ada informasi lebih lanjut terkait pastinya kapan akan dibuka pendaftarannya.
Sementara itu, Menteri BUMN beberapa waktu lalu telah mengumumkan BUMN akan membuka Lowongan Pekerjaan besar-besaran pada tahun ini.
Untuk jadwal pendaftaran dimulai pada 5-20 Mei 2023, kemudian akan dilanjutkan pengumuman administrasi, tes TKD dan Akhlak.
Selain itu juga akan ada tes bahasa Inggris, ten oleh BUMN dan pengumuman final akan dijadwalkan pada 16 Agustus 2023.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman Instagram kitalulus_belajar berikut perbedaan antara BUMN dan PNS:
BUMN:
• BUMN terdiri dari tiga jabatan yakni staff, manager, san direktur
• Pangkat dan gaji disesuaikan dengan performa dalam bekerja
• Pegawai BUMN memperoleh pengasilan yang terdiri dari: Gaji, Intensif Jabatan, Pensiun, dan asuransi.
• Adapun manfaat bekerja di BUMN adalah mendapatkan fasilitas perbankan, jenjang karir stabil, tunjangan dan asuransi, adanya bonus tahunan, mendapatkan kesempatan beasiswa.
Baca Juga: Link Download Instagram Reels Anti Ribet, Dijamin Gratis, Klik di Sini
PNS:
• PNS juga terdiri dari tiga jabatan yakni administrasi, fungsional, dan pimpinan tinggi
• Pangkat dan Gaji disesuaikan dengan Golongan PNS
• Penghasilan PNS terdiri dari: Gaji, tunjangan, jaminan pensiun, perlindungan dan pengembangan
• Sisi gelap PNS antara lain, apabila masuk telat bekerja bisa mengakibatkan dipecat, PNS dengan jam kerja yang tidak disiplin bisa dikenak sanki
• Kemudian untuk PNS memilki 7 hak cuti yang didapatkan selama masa dinas yakni, cuti tahunan, cuti sakit, cuti karena alasan penting, cuti besar, cuti melahirkan, cuti bersama dan cjti diluar tanggungan negara.***
Share this article
Lowongan kerja BUMN 2023 dan CPNS 2023 dibuka besar-besaran tahun ini. Inilah keuntungan jadi pegawai BUMN dan PNS klik di sini