AYOJAKARTA.COM--Linda Pujiastuti mengaku dirinya dituding banyak hal oleh Teddy Minahasa yang diungkapkan dalam isi pledoinya.
Banyak tudingan negatif yang telah diberikan kepada Linda Pujiastuti sampai tersebar luas di media dan seluruh masyarakat.
Linda Pujiastuti berharap Majelis Hakim nantinya akan memberikan keadilan dalam memutuskan vonis hukuman pada dirinya.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV, diketahui bahwa isi pledoi dari Linda Pujiastuti, mengaku dirinya dipenuhi tudingan.
Linda Pujiastuti yang kerap dipanggil Anita Cepu diduga terlibat kasus Teddy Minahasa terkait peredaran barang narkoba berjenis sabu.
Pada hari Rabu, 5 April 2023, dimana saat itu adalah momen Linda Pujiastuti membacakan teks pledoinya di hadapan Majelis Hakim.
Pembacaan pledoi yang disampaikan Linda Pujiastuti bertempat di Pengadilan Negara, Jakarta Barat.
Dalam isi Pledoi yang dibuat oleh Linda Pujiastuti, dirinya mengaku telah dituding oleh Teddy Minahasa sampai tersebar luas ke publik.
"Sejak awal saya ditetapkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tudingan telah disebarkan kepada media dan seluruh masyarakat," ungkap Linda Pujiastuti.
Linda Pujiastuti mengaku dituding dengan beberapa hal negatif seperti pemilik diskotik, dan lainnya.
Baca Juga: Kerasi! Pengacara Linda dan Dody Sebut Teddy Minahasa Harus Dihukum Mati: Jahat Manusia Ini
"Bahwa saya telah dituding sebagai pemilik diskotik, seorang mucikari, bahkan seorang bandar narkoba," kata Linda Pujiastuti.
Namun, ia mengatakan bahwa semua tudingan tersebut tidaklah benar.
"Dan pada saat ini, ingin menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar, saya juga tidak memahami bahwa saya yang belum memberikan pernyataan apapun telah dicap seperti itu," tutur Linda Pujiastuti.
Linda Pujiastuti meminta maaf terhadap anak-anaknya, dan di momen ini, dirinya membacakan pledoi sambil menangis tersedu-sedu.
Baca Juga: Potret Teddy Minahasa Tersenyum Usai Dituntut Hukuman Mati
"Terutama anak-anak saya, maafkan mamah, atas peristiwa yang telah terjadi ini, sehingga membuat kalian bersedih, kecewa, bahkan kelelahan, mamah juga mohon maaf dan memohon ampunan kepada kalian," ungkap Linda Pujiastuti sambil menangis.
"Saya juga berterimakasih kepada anak-anak saya, karena kalian dengan penuh kasih dan kesabaran yang tidak pernah berhenti untuk terus memberi dukungan, menguatkan, dan meyakinkan bahwa masih ada keadilan yang bisa saya dapatkan," sambungnya.
Ia mengaku bahwa dirinya melakukan hal tersebut karena berpikir tidak akan terjadi apa-apa karena Teddy Minahasa berpangkat tinggi.
Baca Juga: Tuntutan Hukuman Mati untuk Teddy Minahasa Dipengaruhi Tuntutan Publik? Ahli Pidana: Ya Kenapa?
"Dan pada saat itu saya hanya berpikir, bahwa karena beliau (Teddy Minahasa) berpangkat tinggi, maka tidak akan terjadi apa-apa pada saya, jika saya melakukan perintah dari beliau, naif memang pikiran," ungkap Linda Pujiastuti.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) memvonis hukuman 18 tahun penjara kepada Linda Pujiastuti.
Sementara itu, Linda Pujiastuti berharap setelah pembacaan pledoi yang ia buat, Majelis Hakim akan memberikan keadilan serta keringanan dalam menjatuhkan hukuman kepadanya.***

Share this article
Dalam isi Pledoi yang dibuat oleh Linda Pujiastuti, dirinya mengaku telah dituding banyak hal oleh Teddy Minahasa sampai tersebar luas