AYOJAKARTA.COM – Rafael Alun Trisambodo, ayah dari pelaku penganiayaan yang viral, Mario Dandy akhirnya dijadikan tersangka oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI.
Dikutip oleh AyoJakarta.com melalui kanal Youtube Kompas TV pada 31 Maret 2023, babak baru dari perjalanan Rafael Alun Trisambodo yang rajin menyambangi KPK akhirnya terungkap.
Baca Juga: Yuk Amalkan Doa Ini di Sela-sela Rakaat Shalat Tarawih Ustaz Adi Hidayat Sebut Faedahnya Luar Biasa!
Menurut juru bicara penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri, mantan pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo, telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti dugaan korupsi penerimaan gratifikasi kepada pemeriksa pajak DJP, selama periode tahun 2011 hingga 2023.
Ali Fikri juga mengkonfirmasi bahwa Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun belum diumumkan secara resmi.
Sebelumnya, pada awal Maret lalu, KPK telah memeriksa dan mengklarifikasi harta Rafael Alun Trisambodo alias RAT.
Hal ini menunjukkan bahwa KPK akhirnya memberi kepastian pada publik pasca pemeriksaan Rafael ALun Trisambodo beberapa kali oleh KPK.
KPK menyatakan bahwa selama kurun waktu 12 tahun sosok Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi.
“Tindak pidananya sudah kami temukan yaitu penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak oleh Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan selama kurun waktu 2011-2023,” jelas Ali Fikri.
Sebelumnya viral konten pamer harta oleh anak dari Rafael Alun Trisambodo yang saat itu merupakan pejabat DJP pajak, Mario Dandy yang membuat sang ayah harus menerima panggilan dari KPK.
Setelah beberapa kali menjadi sorotan warganet, termasuk karena viralnya pemilik salah satu kendaraan yang dijadikan konten Mario Dandy, Jeep Rubicon, merupakan milik seseorang penerima bansos dan tinggal di gang sempit.
Akhirnya titik terang baru ditemukan oleh KPK, dengan dua alat bukti, dan komitmen KPK, akhirnya Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka.
Selanjutnya, masyarakat diharapkan bersabar untuk pengumuman resmi dari KPK terkait status Rafael Alun Trisambodo yang naik menjadi tersangka dugaan menerima gratifikasi.***

Share this article
Rafael Alun Trisambodo, ayah dari pelaku penganiayaan yang viral, Mario Dandy akhirnya dijadikan tersangka oleh KPK.