AYOJAKARTA.COM – Setelah viral pernyataan Mahfud MD terkait laporan PPATK yang tidak dilanjuti oleh KPK, akhirnya sang Menkopolhukam angkat suara terkait laporan PPATK tersebut.
Diketahui bahwa nama Mahfud MD sempat menjadi perbincangan di masyarakat terkait peran sang menteri dalam menyuarakan terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo.
Melalui hal ini, Mahfud MD mengatakan bahwa ia hanya menyuarakan sesuai dengan kapasitas jabatannya, demikian seperti dikutip oleh AyoJakarta.com dari akun twitter resmi Mahfud MD pada 3 Maret 2023.
Melalui Twitter resminya Mahfud MD menanggapi cuitan dari warganet Twitter lainnya terkait kekayaan dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Pak @mohmahfudmd, bila, seandainya, jika kasus dugaan pencucian uang itu di follow up, tidak akan ada kejadian Dandy menganiaya David. Tidak akan membentuk jiwa Dandy yang songong, arogan dan pamer harta! (Dandy sekarang 20 tahun, dulu masih 10 thn). Lalu yang salah siapa?” Cuit akun Bos Purwa.
Hal ini pun langsung ditanggapi oleh Mahfud MD dengan beberapa tweet melalui akun Twitter pribadinya.
“Betul Bung, tapi Anda salah. 10 tahun lalu justru saya tidak tahu kalau ada laporan PPATK ke KPK. Sebab, waktu itu saya bukan pejabat di KPK atau PPATK. Saya baru tahu ada laporan itu justru Jumat pekan lalu, setelah saya sebagai Menko Polhukam minta laporan ke PPATK. Saya baru tahu setelah PPATK melapor,” tulis Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD juga menceritakan bagaimana awal mulanya ia aktif membahas kasus dugaan tindakan pidana pencucian uang oleh mantan pejabat pajak yang viral, Rafael Alun Trisambodo.
“Ceritanya, tiba-tiba kita dikejutkan tentang aksi penganiayaan oleh anak pejabat kaya raya,” buka Mahfud MD.
Mahfud MD pun akhirnya meminta ke PPATK dan PPATK menginfokan bahwa sejak 10 tahun lalu sudah lapor ke KPK tentang adanya dugaan pencucian uang dari rekening Rafael Alun Trisambodo.
“Akhirnya meminta ke PPATK dan PPATK menginfokan bahwa sejak 10 tahun lalu sudah lapor ke KPK tentang adanya dugaan pencucian uang dari rekening yang bersangkutan, tetapi oleh KPK belum diproses. Jadi saya ingatkan KPK agar diperiksa,” terang sang Menko Polhukam.
Tidak hanya itu sang Menko Polhukam juga menyebutkan alasan dari mengapa ia terlihat aktif membicarakan peran KPK dalam memeriksa kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo
Menko Polhukam adalah Ketua Pengarah Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menaungi PPATK.
“Posisi setelah menjadi Menko itulah yang saya gunakan untuk minta laporan, untuk tahu tentang adanya laporan PPATK kepada KPK sejak 10 tahun lalu. Dari situ saya mengingatkan KPK agar membuka laporan tersebut, dan bisa,” tutup Mahfud MD.
Sebelumnya viral harta kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang cukup fantastis yaitu sekitar Rp56 miliar, Rafael harus diperiksa kekayaannya oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Akan tetapi, menurut hasil dari penelusuran KPK harta kekayaan Rafael tidak ada yang mencurigakan. Meskipun disebut harta janggal beberapa pihak yang harta tersebut biasa dipamerkan oleh sang anak, Mario Dandy harta milik Rafael.***

Share this article
Mahfud MD menanggapi cuitan dari warganet Twitter lainnya terkait kekayaan dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.