AYOJAKARTA.COM - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati pada Senin (13/02/2023) kemarin.
Vonis mati oleh ketua majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan tersebut ditanggapi oleh pihak keluarga Ferdy Sambo.
Keluarga Sambo merasa terkejut dan syok atas vonis yang dijatuhkan hakim pada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terpopuler: Richard Eliezer Divonis Bebas? Mahfud MD Bilang Bisa, karena.....
Dilansir AyoJakarta.com dari Youtube Metro TV, pihak keluarga yang diwakili Bure Satria menyatakan keberatan atas vonis tersebut.
Keluarga Sambo merasa sangat syok dengan keputusan yang dibacakan hakim untuk Ferdy Sambo
“Sebelumnya kami dari pihak keluarga betul-betul syok atas keputusan vonis Hakim pada hari ini,” ujar Bure Satria.
Keluarga Sambo meminta berbagai pihak tidak menghakimi secara sepihak terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Vera Simanjuntak Ngaku Yosua Datang ke Mimpinya: Terharu Sayang
Pihak keluarga juga berharap tim kuasa hukum mengajukan banding dan meminta majelis hakim di peradilan berikutnya tidak mem-framing Ferdy Sambo sebagai penjahat.
“Betul-betul ini di luar ekspektasi kami dari keluarga, tapi dari awal memang sudah di-framing sebagai seorang penjahat kelas kakap,” imbuhnya
Bure Satria berpendapat bahwa apapun pertimbangannya pasti seperti itu karena Ferdy Sambo sudah dari awal divonis sebagai penjahat.
Meskipun mengaku menghormati keputusan hakim, Bure tetap saja bingung dengan tuntutan yang diberikan dalam kasus ini.
“Kami menghormati putusan hakim yang telah memeriksa menimbang dan mengadili perkara ini, tetapi dari awal kami juga bingung mulai dari tuntutan Jaksa yang menyimpulkan adanya perselingkuhan,” ujarnya.
Dirinya mengaku bingung dengan tuntutan yang dibuka dalam persidangan yang menyatakan ada motif baru.
“Nah sekarang ada lagi yang baru bahwa ada motif sakit hati,” imbuhnya.
Bure berharap hakim dapat memberikan keputusan lebih objektif lagi dalam persidangan tersebut.
“Saya pikir seharusnya hakim lebih objektif lagi dalam membuat keputusan karena ini menyangkut nasib orang apalagi kondisi tidak main-main, ini vonis mati,” ucapnya.***

Share this article
Keluarga Sambo meminta berbagai pihak tidak menghakimi secara sepihak terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.