Misteri Motif Ferdy Sambo yang Tidak Pernah Terungkap Meski 8 Hakim Menjatuhkan Vonis Hukuman Mati

Ferdy Sambo
Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM – Motif pembunuhan Yosua Nofriansyah Hutabarat oleh Ferdy Sambo hingga saat ini masih menjadi misteri meski Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh 3 Hakim pada Pengadilan Negeri dan 5 Hakim pada Pengadilan Tinggi.

Diketahui, bahwa pada saat proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, motif pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dinilai tidak penting karena yang paling utama adalah ia terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana. Oleh karena itu motif Ferdy Sambo tidak perlu dibuktikan oleh Pengadilan Negeri.

Meski demikian, hal ini malah membuat publik bertanya-tanya karena merasa cerita mengenai kematian Yosua menjadi tidak lengkap.

Baca Juga: Awas Kena Denda, Ini Cara Mudik Bawa Barang Tetap Nyaman di Kereta Api!

Kasus Ferdy Sambo memang telah menyita perhatian publik karena ia merupakan anggota kepolisian yang tega menghilangkan nyawa ajudannya sendiri.

Terlebih Ferdy Sambo pada saat itu merupakan Jenderal Bintang Dua dan menjabat sebagai Kadiv Propam Polri yang merupakan polisinya polisi.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV (16/4/2023), motif yang disampaikan oleh pihak Ferdy Sambo adalah karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua kepada istri Sambo yaitu Putri Candrawathi.

Namun dugaan pelecehan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum, sehingga tidak bisa membenarkan motif tersebut.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Sinar UV Ektrem, Apa Saja Dampak Negatifnya dan Bagaimana Mengatasinya? Simak Ulasan Berikut

Sedangkan motif yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya adalah adanya dugaan perselingkuhan antara Putri dengan Yosua.

Hal ini kembali tidak memiliki bukti dan juga saksi yang dapat meyakinkan sehingga motif mengenai perselingkuhan dinilai kabur.

Lain halnya dengan Majelis Hakim PN Jaksel yang menyampaikan bahwa motif pembunuhan tersebut karena adanya sakit hati dari Putri kepada Yosua.

Namun Majelis Hakim tidak pernah menjelaskan secara detail penyebab sakit hati yang dimaksud. Hingga sampai kepada Pengadilan Tinggi pun menganggap bahwa motif pembunuhan tidak perlu dibuktikan.

Baca Juga: Beginilah Pahala Membagikan Uang saat Idul Fitri Menurut Habib Muhammad bin Alwi Al Haddad

Adapun beberapa pengamat yang memiliki spekulasi bahwa Yosua mengetahui suatu rahasia besar milik Ferdy Sambo, karena Sambo merasa terancam maka ia memutuskan untuk menghilangkan nyawa Yosua.

Namun apapun spekulasi mengenai motif pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Meskipun motif dinilai masih abu-abu, tetapi 8 Hakim sudah mantap menetapkan bahwa Ferdy Sambo bersalah dan pantas mendapatkan hukuman mati mengingat ia telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Motif pembunuhan
# putri candrawathi
# Yosua
# Ferdy Sambo
# Jaksa
# Hakim
# pengadilan
# hukuman mati
# vonis

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.