AYOJAKARTA.COM--Nama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko sedang menjadi perhatian publik.
Hal itu dikarenakan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko sempat disemprot oleh Komisi VII DPR RI terkait masalah yang ada di lembaganya.
Salah satunya masalah uang negara, hal itu terungkap saat rapat antara Komisi VII DPR RI dengan BRIN di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (30/1/2023).
Ketika melakukan pemaparan realisasi program dalam rapat, Tri Handoko diinterupsi oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman.
Baca Juga: GEGER! Hilangnya BJ Habibie dari Lini Masa Sejarah Riset Indonesia? BRIN Berdalih Begini!
Maman mengaku kecewa karena anggaran tersebut terealisasi 100 miliar, sementara sisanya belum diketahui penggunaannya.
Karena kejadian tersebut, rapat menjadi ajang semprot tentang kinerja Kepala BRIN yang dianggap tidak memuaskan dan tidak profesional.
Akhirnya, rapat antara Komisi VII DPR dengan BRIN berakhir dengan hasil berupa desakan kepada pemerintah untuk mencopot Laksana Tri Handoko dari posisinya.
Laksana Tri Handoko dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kepala BRIN sejak 28 April 2021.
Sebelum menjadi Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko merupakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Sejak menjabat Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Berdasarkan data laporan LHKPN, Tri Handoko terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2020.
Diketahui harta kekayaan Laksana Tri Handoko tidak bertambah drastis.
Pada tahun 2018, harta kekayaan Tri Handoko tercatat berjumlah 5,5 miliar.
Sedangkan pada tahun 2020, harta kekayaan Tri Handoko tercatat bertambah menjadi 5,6 miliar.***

Share this article
Maman Abdurrahman mengaku kecewa karena anggaran tersebut terealisasi 100 miliar, sementara sisanya belum diketahui penggunaannya.