AYOJAKARTA.COM -- Ibu muda berinisial NT di Jambi yang menghebohkan publik terkait kasus pelecehan seksual anak di bawah umur, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari Suara.com, tersangka berinisial NT ini sempat mengaku menjadi korban pelecehan dan kini terjerat sebagai tersangka.
Polisi telah menetapkan NT sebagai tersangka pada pada Selasa, 7 Februari 2023. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
Kronologi
Ketua RT 28 tempat di mana pelaku tinggal, Hilmi mengatakan bahwa NT telah ditangkap di rumah orang tuanya di kawasan Penyengat Renda.
Ibu muda berinisial NT ini berusia 25 tahun melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak dengan kedok membuka rental PlayStation (PS) di kediamannya.
Tersangka ini memaksa korban untuk menyaksikan dirinya saat berhubungan intim dengan suaminya, bukan hanya ini saja pelaku NT juga memaksa korban untuk memegang bagian intim tubuh NT dari payudara hingga alat kelamin tersangka dan memaksa korbannya untuk menonton film dewasa.
Hal ini dilaporkan kepada kepolisian setempat karena adanya kecurigaan warga sekitar yang melihat banyak anak-anak keluar masuk dari kamar tersangka.
NT diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak. Aksi bejatnya ini diakui dilakukan sejak awal januari 2023.
Korbannya tidak hanya anak laki-laki saja namun anak perempuan juga menjadi korban kebejatan NT.
NT mengungkapkan jika dirinya merasa puas ketika melakukan hubungan intim Dengan suaminya jika ditonton oleh anak-anak.
"Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, melalui pesan tertulis, Sabtu, 4 Februari 2023.***

Share this article
Ibu muda berinisial NT di Jambi yang telah menghebohkan publik terkait kasus pelecehan seksual anak, kini jadi tersangka.