AYOJAKARTA.COM - Mantan Ketua PPATK, Yunus Husein turut memberikan tanggapan soal aliran dana ratusan juta pada rekening ajudan Ferdy Sambo.
Uang ratusan juta pada rekening ajudan Ferdy Sambo belakangan memang menjadi tanda tanya besar.
Untuk mengurangi rasa penasaran warganet, mantan ketua PPATK Yunus Husein pun mengungkap soal aliran uang ratusan juta pada ajudan Ferdy Sambo, apakah termasuk tindak pidana penucian uang (TPPU) atau bukan.
Dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Senin, 6 Februari 2023 berikut keterangan mantan ketua PPATK, Yunus Husein.
Menurut keterangan Yunus Husein, aliran yang dapat dikatakan TPPU jika terdapat sumber yang tidak sah.
Jika sumbernya tidak sah dan ditransaksikan, maka dapat dikatakan dana tersebut termasuk TPPU.
“yang pertama ukuran TPPU itu sumbernya, asal-usulnya harus sah, kalau tidak sah lalu ditransaksikan atau disembunyikan disamarkan asal-usulnya bisa jadi TPPU,” ujar Yunus.
Baca Juga: Salut! Mongol Beri Wejangan agar Usaha Tetap Lancar: Nggak Usah Manggil Orang Pinter, Tapi…
Namun jika dilihat dari rekening milik seorang ajudan yang diketahui memiliki gaji sedikit, diduga ada sumber lain yang tak sah.
“kalau dilihat jumlahnya begitu besar pada seorang Ajudan yang gajinya tidak begitu besar, kemungkinan ada sumber lain yang tidak sah,” ungkap Yunus.
Selain itu, mantan ketua PPATK juga menyebut bahwa jika seseorang menyimpan uang dalam rekening orang lain, maka hal tersebut bisa dikatakan sebuah modus.
“naruh di rekening orang itu sudah suatu merupakan modus teknik menyembunyikan atau menyamarkan asal-usulnya,” ujarnya.
Baca Juga: Ronny Talapessy Tolak Tawaran Sosok Ini untuk Ringankan Vonis Richard Eliezer, Akankah Menyesal?
Dalam hal ini yang disembunyikan adalah bisa berupa asal-usul dan statusnya. serta keberadaan dan pemindahannya.
Maka dengan upaya tersebut dapat mengecoh pihak terkait sebab seolah-olah sah.
“ya minimal menyembunyikan asal-usul, misalnya statusnya, keberadaan, pemindahan, kemudian peralihannya, itu yang disembunyikan asal-usulnya yang biar ketahuan bahwa itu seolah-olah sah, padahal tidak sah, misalnya minjem KTP orang, pake rekening orang,” kata Yunus Husein.***

Share this article
Kejanggalan yang diesbutkan mantan Ketua PPATK Yunus Husein soal saldo Rp100 triliun di rekening Brigadir J