AYOJAKARTA.COM – Para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua saat ini berada dalam waktu tunggu penjatuhan vonis oleh Hakim, termasuk Richard Eliezer yang didampingi Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy.
Richard Eliezer sebagai klien dari Ronny Talapessy dijadwalkan akan mendapatkan vonis hukuman pada 15 Febuari 2023 mendatang.
Ronny Talapessy sempat mendapat tawaran berupa peluang untuk bisa membebaskan Richard dari hukuman.
Baca Juga: Punya Masalah Nggak Kelar-kelar dan Hidup Terasa Sulit? Bisa Coba 6 Nasihat Mbah Moen Berikut Ini!
Penawaran tersebut datang dari Pengacara Hotman Paris yang turut serta mengamati proses hukum kasus pembunuhan Yosua.
Menurut BAP yang dibaca oleh Hotman Paris, Richard Eliezer sempat melihat Ferdy Sambo menangis saat mengatakan istrinya telah dilecehkan oleh Yosua.
Hotman Paris berpikir bahwa tuntutan Jaksa yang mengatakan adanya perselingkuhan justru dapat meringankan hukuman Richard Eliezer.
Oleh karena itu Hotman Paris membuat penawaran kepada Ronny Talapessy sebagai Kuasa Hukum Eliezer untuk mengikuti pemikirannya.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis, Hard Gumay Beberkan Soal Prediksi Hukuman yang Diterima Ferdy Sambo: Ternyata…
“Tentu sebagai seorang bawahan mungkin ikut prihatin. Kalau ternyata sekarang Jaksa mengatakan bukan pelecehan tapi perselingkuhan, apakah anda tidak mendalilkan berarti klien saya, Richard Eliezer dibohongi oleh Sambo,” kata Hotman Paris.
“Apakah itu tidak kau pakai surat tuntutan perselingkuhan Jaksa untuk memperingan hukuman dari Bharada E. Kalau saya jadi pengacara kayanya begitu,” tambahnya.
Tapi Ronny Talapessy memiliki pemikiran sendiri karena ia pun punya cara tersendiri untuk mendapatkan peluang terbebas dari pidana.
Menurutnya, fakta bahwa adanya relasi kuasa antara Ferdy Sambo yang pada saat kejadian merupakan Kadiv Propam Polri dan Richard Eliezer sebagai bawahannya yang memiliki pangkat Bharada, relasi ini bisa dijadikan peluang lepasnya Eliezer dari pidana.
Karena Richard Eliezer secara sah merupakan bawahan dari Ferdy Sambo dan kemudian mendapatkan perintah, jadi ia hanya melaksanakan perintah atasannya saja dan tidak memiliki niat jahat untuk membunuh Yosua.
“Ada peluang terkait dengan penghapusan pidana, fakta persidangan sudah terungkap terkait dengan relasi kuasa. Kemudian Richard sebagai de jure dan de facto karena ada surat dinas. Kemudian bekerja (sebagai) atasan (dan) bawahan,” kata Ronny Talapessy.
Walaupun demikian Hotman Paris tetap emnawarkan kembali peluang yang bisa didapatkan pihak Richard Eliezer dengan memanfaatkan tuntutan Jaksa mengenai dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Yosua.
“Anda tidak memenfaatkan peluang tuntutan Jaksa bahwa yang terjadi adalah perselingkuhan, Anda tidak memanfaatkan untuk memperingan Eliezer? Anda ngga nyesal nanti?” tanya Hotman Paris kepada Ronny Talapessy.
Namun Ronny Talapessy tetap tidak menerima tawaran tersebut, ia mengatakan bahwa pembelaannya bukan ke arah tersebut tapi fokus untuk penghapusan pidana karena adanya relasi kuasa, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (6/2/2023).***

Share this article
Ronny Talapessy sebut tolak tawaran dari pengacara kondang Hotman Paris soal ringankan vonis Richard Eliezer, mengapa?