AYOJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia bernama M Hasya Attalah Syaputra pada hari Kamis (1/2/2023) besok.
Hal tersebut disampaikan Polda Metro Jaya melalui keterangan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi,” ujar Kombes Pol Trunoyudo dikutip AyoJakarta melalui laman PMJNews.com yang tayang pada Wisnu Rabu (01/02/2023).
Baca Juga: Penetapan Tersangka Terhadap Korban Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Gabungan
Kombes Pol Trunoyudo menuturkan, metode dalam rekonstruksi kecelakaan yang digelar besok juga akan melibatkan sejumlah pakar.
Selain itu, beberapa pihak juga akan dilibatkan dalam rekonstruksi tersebut. Termasuk pihak keluarga korban yang diundang untuk menyaksikan rekonstruksi ulang.
Sehingga, diharapkan rekonstruksi ulang kecelakaan kolaborasi inter profesi tersebut dapat memberikan kepastian hukum yang jelas dari sisi aspek keadilan sesuai dengan tujuan dan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
“Untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan rekonstruksi ulang terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia bernama M Hasya Attalah Syaputra (18).
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil setelah melakukan diskusi dengan beberapa pihak eksternal terkait kasus tersebut pada Selasa (31/01/2023).
Baca Juga: Kisah Menyayat Hati Hard Gumay: Pernah Kecelakaan Saat Kecil Hingga Berujung Hilangnya Mata Kiri
“Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang,” ujar Fadil kepada wartawan di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/01/2023).
Sementara itu pihak keluarga korban telah melaporkan kepada Ombudsman RI bersama tim Kuasa Hukum dan perwakilan UI.
Mereka melaporkan adanya dugaan maal administrasi dan kesalahan prosedural Polres Jakarta Selatan dalam penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Artis Cerai, Kecelakaan Mobil hingga Tersandung Narkoba, Ini Ramalan 2023 Miyan!
Diketahui sebelumnya, Hasya Athallah merupakan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban kecelakaan yang tertabrak oleh pensiunan Polri.
Alih-alih mendapat kepastian hukum, almarhum Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi di kawasan Jagakarsa pada Kamis (06/10/2022) lalu.***

Share this article
Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan Hasya Attalah akan dilakukan kembali besok oleh Polda Metro Jaya demi kepastian hukum.