AYOJAKARTA.COM--Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dicairkan dalam jumlah Rp600 ribu per bulan diharapkan masyarakat akan kembali hadir di tahun 2023.
BSU merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli bagi pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga. Ketentuan dan persyaratan BSU sudah diatur melalui Permenaker No. 10/2022.
BSU juga menjadi salah satu apresiasi pemerintah kepada pekerja dan pengusaha yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Kuangan Indonesia Sri Mulyani mengatakan bahwa bansos yang telah dicairkan di tahun 2023 akan mendapat revisi dari pemerintah.
Ada bansos yang akan dihilangkan, ada yang masih akan tetap cair di 2023 dan adapun bansos baru yang akan hadir di tahun ini.
“Tahun lalu ada bantuan minyak goreng, bantuan subsidi upah, bantuan pedagang kaki lima itu nanti diredesain tergantung kementerian-kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani.
Sejumlah bansos yang telah disebutkan oleh Sri Mulyani merupakan bansos yang disediakan secara kondisional dan bukan merupakan bansos reguler.
Baca Juga: Kapan BSU 2023 Cair? Simak Penjelasan Kemnaker Berikut Ini
Bansos tersebut hadir karena adanya kenaikan harga secara global yang melemahkan daya beli masyarakat dan karena masih adanya pandemi.
Jadi tujuan dari bansos kondisional tersebut adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perputaran ekonomi Indonesia.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa akan ada beberapa bansos 2022 yang akan dihapuskan dan tidak akan hadir di 2023.
Hal tersebut dikarenakan bansos yang dihapuskan sudah tidak relevan lagi dengan permasalahan yang ada pada tahun 2023.
“Tahun 2022 kemarin situasinya memang masih pandemi yang banyak dan ada guncangan-guncangan seperti harga minyak goreng naik. Jadi ada beberapa anggaran 2022 yang tidak diteruskan,” ujar Sri Mulyani, dilansir AyoJakarta.com dari laman suara.com dalam artikel BLT Migor Hingga Subsidi Upah Bakal Ada Lagi Tahun Depan? Ini Kata Sri Mulyani
Menurut kanal YouTube DIARY PKH, berikut adalah beberapa bansos yang pencairannya dihentikan di tahun 2023.
1. BLT Subsidi BBM
Bantuan ini telah disalurkan dengan total penerimanya adalah sebesar 20,65 juta orang pada 2022. Para penerima manfaat ini merupakan masyarakat yang sudah terdaftar mendapat bantuan PKH atau BPNT.'
2. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diberikan dengan alasan adanya pandemi Covid 19, karena pandemi dinilai sudah tidak ada lagi di tahun 2023 maka bantuan ini diputuskan untuk dihentikan.
3.BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada pakerja yang gaji maksimumnya adalah 3,5 juta rupiah. BSU diberikan oleh pemerintah karena adanya kenaikan BBM dan kenaikan harga barang-barang secara global sehingga menurunkan daya beli masyarakat termasuk para pekerja.
Sayangnya bantuan dengan besaran dana 600 ribu rupiah ini tidak tersedia lagi di tahun 2023.***

Share this article
Sri Mulyani menjelaskan bahwa akan ada beberapa bansos 2022 yang akan dihapuskan dan tidak akan hadir di 2023.