AYOJAKARTA.COM-- Sidang pledoi hari ini, Rabu (25/1/2023) menghadirkan terdakwa Richard eliezer dan Putri Candrawathi. Dalam sidang tuntutan pekan lalu, JPU menuntut 12 tahun penjara untuk Eliezer dan 8 tahun penjara bagi Putri Candrawathi.
Tuntutan jaksa ini banyak menuai pro dan kotra dari masyarakat, mengingat Eliezer merupakan justice collaborator namun justru dihukum lebih berat dari tiga tersangka lainnya yang selama sidang banyak berbohong.
Fakta ini pula yang membuat sidang pledoi kali ini menarik, terlebih dengan kedatangan rekan-rekan seangkatan Richard Eliezer di kepolisian.
Tampak kompak, dan penuh solidaritas, puluhan rekan sejawat Bharada Richard Eliezer yang tergabung dalam satuan Brimob hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Rekan seangkatan dari Bharada E tersebut diketahu datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggunakan kemeja berwarna hitam. Mereka pun kemudian masuk dan duduk dalam ruang persidangan menunggu Richard Eliezer dihadirkan.
Dilansir dari Suara.com, dalam artikel Puluhan Anggota Brimob Datangi Sidang Pleidoi Bharada E: Kami Datang ke Sini untuk Icad, kedatangan rekan Richard Eliezer itu bertujuan untuk mengawal terdakwa dalam pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Nota Pembelaannya Sia-sia, Merasa Putus Asa dan Frustasi Oleh Hal Ini!
Mereka tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan langsung berkumpul secara bergerombol di depan ruang sidang utama.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Akui Nota Pembelaannya Sia-sia, Merasa Putus Asa dan Frustasi Oleh Hal Ini!
Presiden Jokowi Akhirnya Jawab Permohonan Ibunda Richard Eliezer: Saya Tak Bisa Mengintervensi Proses Hukum
Ingin Rezeki Lancar? Berikut Amalan Mbah Moen setelah Sholat Isya, Cukup Baca Kalimat Ini
Jelang Sidang Pleidoi Richard Eliezer dan Putri Candrawathi Hari Ini, Dua Kubu Berharap dapat Keringanan
Solidaritas Tanpa Batas! Puluhan Anggota Brimob Datang ke PN Jaksel untuk Mengawal Sidang Richard Eliezer
Tewaskan Yosua, Ferdy Sambo Sampaikan Curahan Hatinya Tak Terima Dianggap Penjahat Besar
Digugat Cerai Anne Ratna Mustika karena Tak Beri Nafkah, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi!