BSU 2023 Beneran Cair? Yuk Melihat Lagi Syarat dan Ketentuannya di Tahun Lalu Serta Info Terbaru dari Kemnaker

- Selasa, 24 Januari 2023 | 19:46 WIB
BSU 2023 Beneran Cair? Yuk Melihat Lagi Syarat dan Ketentuannya di Tahun Lalu Serta Info Terbaru dari Kemnaker (pixabay @ekoanug )
BSU 2023 Beneran Cair? Yuk Melihat Lagi Syarat dan Ketentuannya di Tahun Lalu Serta Info Terbaru dari Kemnaker (pixabay @ekoanug )

AYOJAKARTA.COM - Beredar kabar bahwa pemerintah akan mulai mensalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2023. 

Total bantuan yang akan di salurkan oleh pemerintah sebesar Rp 600 ribu kepada rekening penerima yang akan melakukan pendaftaran secara lengkap.

Melalui Kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker) dana BSU 2023 akan di salurkan kepada 16 Juta penerima yang tercatat sebagai buruh maupun pekerja yang memenuhi syarat penerimaan bantuan.

Baca Juga: Hapus Bantuan Subsidi Upah atau BSU, Pemerintah Siapkan BSA YAPI, Berapakah Nominalnya?

Peraturan penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) diatur pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 pasal 3, dengan isi beberpa syarat yang ingin menerima dana BSU.

Ketentuan pertama pada pasal tersebut merupakan, para pekerja ataupun buruh diwajibkan berstatus Warga Negara Indonesia, dengan menyertakan identitas KTP dan dokumen resmi dari pemerintah.

Kedua peserta BSU pada tahun 2023 juga aktif pada program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Update Terbaru Soal Bansos BSU 2023, Akan Kembali Cair? Simak Pernyataan Resmi Kementerian Ketenagakerjaan

Berikutnya pada poin ke tiga peserta BSU harus memastkan dirinya tidak sedang bekerja yang berkaitan dengan instansi pemerintahan yang bersifat mengabdi pada negara, seperti TNI, POLRI dan PNS.

Pada poin ke empat peserta juga harus memastikan tidak ernah atau belum menerima bantuan apapun seperti, program Kartu Prakerja, PKH, BPNT dan BPUM.

Terakhir para penerma harus memeiliki gaji palling banyak sekitar Rp3,5 juta atau sesuai dengan wilayah UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta.

Baca Juga: BSU 2023 Tak Kunjung Cair? Ini Alasan dari Kemenaker

Selanjutnya jika para calon penerima sudah memenuhi semua persyaratan tersebut, silahkan cek untuk memastikan statusnya melalui link resmi bsu.go.id mengenai pengecekan dana penyaluran dana BSU tahun 2023 sebesar Rp 600 ribu.

Namun, info terbaru dari Kemnaker hingga saat ini pemerintah belum lagi mengadakan bansos BSU 2023. 

Halaman:

Editor: Desi Kris

Sumber: Twitter @KemnakerRI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X