AYOJAKARTA.COM - Beredar kabar bahwa ada jemaah umrah asal Indonesia melakukan pelecehan seksual di Mekkah.
Diduga jemaah umrah asal Indonesia tersebut melakukan pelecehan seksual di depan Ka'bah saat melakukan tawaf.
Dikutip Ayojakarta.com dari Suara.com dengan judul artikel "Lecehkan Wanita saat Tawaf di Masjidil Haram, Perbuatan Said Bikin Indonesia Malu!" pada (22/1/2023), jemaah umrah asal Indonesia tersebut Bernama Muhammad Said.
Baca Juga: Hati-hati, Jangan Baca Bacaan Sholat Dengan Cara Ini! Bikin Berdosa, Berikut Penjelasannya
Muhammad Said merupakan jemaah umrah yang berasal dari Maros, Sulawesi Selatan.
Pria berumur 26 tahun tersebut diduga melakukan pelecehan seksual dengan memeluk dan memegang area sensitif pada bagian dada jemaah wanita yang berasal dari Lebanon.
Atas kelakuannya itu, Mohammad Said dihukum penjara selama 2 tahun dan denda sebesar 50ribu real atau sekitar Rp200 juta.
Menanggapi hal tersebut, sepupu dari Muhammad Said menanggapi kabar terkait kronologi yang terjadi melalui akun Twitter-nya.
Baca Juga: Road to Ramadan: 7 Sholat Sunnah di Bulan Ramadan Menurut Ustadz Adi Hidayat
Ayojakarta.com mengutip dari akun Twitter @iniakuhelmpink, memiliki nama Anaa pada akunnya tersebut mengaku sebagai sepupu dari Muhammad Said.
Anaa meminta pertolongan kepada Presiden Jokowi sekaligus meluruskan berita yang simpang siur di media sosial.
Kronologi Dari Keluarga
Menurut sepupu dari Muhammad Said bahwa pada tanggal 8 November 2022 Muhammad Said dan rombongan sampai ke Mekkah dari Madinah.
"Dia (Muhammad Said) melakukan tawaf bersama ibu, kakak, dan neneknya pada 10 November 2022 pukul 1 malam waktu Mekkah," ungkap Anaa.
Ketika akan memegang sudut Ka'bah, Muhammad Said tiba-tiba ditarik oleh seseorang dari belakang hingga pakaian ihramnya hampir terlepas, tutur Anaa.
Karena pakaiannya hampir terlepas, Muhammad Said merespon dengan menarik pakaian ihramnya kembali ke depan.
Setelah keluar dari kumpulan jemaah tiba-tiba Muhammad Said ditarik oleh 2 orang polisi dan askar lalu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Di kantor polisi, menurut penuturan Anaa dari akun Twitter-nya, ketika akan menghubungi keluarga di Indonesia, telepon selulernya sempat diminta oleh polisi arab dan dihapus foto-foto dan biodata Muhammad Said.
Selanjutnya, masih menurut Anaa, polisi Arab menghubungi keluarga Muhammad Said di Mekkah dan mengatakan bahwa dia (Muhammad Said) telah melakukan pelecehan terhadap jemaah asal Lebanon.
Sempat Dipukul Polisi Arab
Saat pemeriksaan itu dikatakan Anaa bahwa Muhammad Said sempat dipukuli polisi setempat untuk mengaku atas perbuatannya padahal korban tidak ada disana.
Hingga akhirnya pada saat pengadilan, Muhammad Said divonis dengan hukuman dua tahun penjara dan denda 50 ribu real atau sekitar 200 juta rupiah.
Ini yang menjadi keganjalan dari keluarga Muhammad Said karena tidak ada bukti pelecehan dan tidak ada korban yang muncul ketika pengadilan berlangsung, hanya saksi dari polisi arab yang menangkapnya pada waktu itu.
Dipaksa Mengaku
Anaa menyampaikan melalui thread Twitter-nya bahwa Muhammad Said dipaksa mengaku, dan dia (Muhammad Said) tidak pernah mengakui tuduhan itu.
Tiba akhirnya keluarga mendapat surat melalui penyelenggara haji dan umrah Sulawesi Selatan bahwasannya Muhammad Said mengakui tuduhan tersebut tanpa keluarga mengetahui adanya bukti dan korban pelecehan seksual itu.***

Share this article
Menanggapi hal tersebut, sepupu dari Muhammad Said menanggapi kabar terkait kronologi yang terjadi melalui akun Twitter-nya.