AYOJAKARTA.COM - Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyoroti persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan dalang utama Ferdy Sambo.
Sugeng Teguh Santoso, selaku Ketua IPW membeberkan adanya gelagat Ferdy Sambo yang telah terbaca sejak menjadi tersangka.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut upaya tersebut dilakukan agar Ferdy Sambo terlepas dari pidana mati.
Adapun gelagat yang ditonjolkan yakni ada tiga, apa saja?
Berikut ulasannya yang dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompastv pada Minggu, 22 Januari 2023.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Siapkan Pembelaan pada Sidang Pledoi, Simak Jadwal Lengkap Sidang Pekan Depan!
Sejak menjadi tersangka, eks Kadiv Propam Polri dinilai telah membuat sebuah strategi di antaranya menyiapkan pengacara untuk para terdakwa lainnya.
“Ketika Sambo sudah jadi tersangka sebetulnya ada tiga hal yang sudah dia lakukan setelah sistematis yah,” kata Sugeng Teguh Santoso.
“Dia menyediakan advokat untuk membela lima orang yang ditersangkakan, termasuk menyediakan advokat untuk Eliezer itu strateginya,” tambahnya.
Menurut Sugeng Teguh Santoso yang kedua adalah dengan mendekati Majelis Hakim.
“Kedua dia juga sudah tahu bahwa proses ini akan dipersidangkan sehingga dia sudah mempersiapkan, kira-kira gampangnya memilih hakim. Nah apakah berhasil atau tidak ya itu suatu hal yang harus dicari tahu,” ujarnya.
“Dalam praktek peradilan sebelum perkara masuk itu banyak praktek-praktek pendekatan kepada hakim untuk dapat dipilih,” sambungnya.
Baca Juga: Pasca Tuntutan Putri Candrawathi, Kondisi Kesehatan Ibunda Brigadir Yosua Menurun
Kemudian strategi yang ketiga adalah adanya bergaining dalam sumber daya informasi untuk menekan pihak-pihak terkait agar dirinya dapat ditolong.
“yang digunakan adalah bergaining-bergaining terkait dengan sumber daya informasi yang dimiliki oleh Sambo untuk menekan pihak-pihak mungkin di internal mengarahkan agar dirinya ditolong,” ungkap Sugeng.
Seperti diketahui Ferdy Sambo mendapat tuntutan penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kendati demikian, beberapa pihak menyebut bahwa adanya upaya suami Putri Candrawathi agar lepas dari jeratan Pasal 340.***

Share this article
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mencium gelagat Ferdy Sambo untuk bisa lepas dari hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J.