AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi menghadapi sidang pemeriksaan sebagai terdakwa pada hari ini Rabu (11/1/2023).
Ia didakwa bersama empat orang lainnya yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan juga Kuat Maruf telah melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Dikutip AyoJakarta.com dari acara Breaking News yang tayang di YouTube KOMPASTV pada Rabu(11/1/2023), hakim bertanya kronologi saat Putri Candrawathi menemui Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam keterangan suami saudara kemarin bahwa dia menghubungi saudara untuk menengok di Mako Brimob betul?" tanya hakim.
Putri pun kemudian menjelaskan mengenai kronologi ia menjenguk Ferdy Sambo hingga dia diperiksa terkait kejadian tanggal 7 Juli 2022 mengenai kekerasan seksual.
"Waktu itu suami saya ditangkap di Mako Brimob, ditahan terus nggak lama suami saya menelepon saya. Suami saya menelepon saya itu karena meminta saya untuk menjelaskan peristiwa tanggal 7 Juli tersebut mengenai kekerasan seksual yang dilakukan oleh Yosua," ucap Putri Candrawathi.
"Waktu itu sebenarnya saya tidak mau saya malu, tapi suami saya meminta dan mengatakan bahwa 'dek kamu harus bersaksi apa yang terjadi di tanggal 7 Juli waktu itu', karena saya sudah bicara dan kebetulan timsus juga mengatakan bahwa saya akan menjadi saksi setelah saya menceritakan kejadian tanggal 7 Juli tersebut," lanjut Putri Candrawathi dengan sedikit terisak.
"Tapi setelah saya menjelaskan di Mako pada saat itu tidak lama saya menjadi tersangka. Padahal saat itu saya sangat malu sekali karena saya sebenarnya tidak ingin peristiwa ini diketahui banyak orang karena saya malu," jawab Putri Candrawathi dengan tangisan.
Majelis hakim pun hanya terdiam hingga Hakim Anggota Morgan Simanjuntak menegur Putri Candrawathi.
"Udah bu jangan menangis ya. Lama-lama akhirnya jadi ikut menangis nanti, masih bisa memberi keterangan?" tanya Hakim Morgan.
"Saya akan berusaha semaksimal mungkin," ucap Putri Candrawathi menjawab pertanyaan hakim.***

Share this article
Berikut teguran hakim kepada Putri Candrawathi yang terlalu banyak menangis saat bersaksi di persidangan.