Aturan Baru! Guru ASN dan PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Bagi yang Penuhi Syarat Berikut

Berdasarkan Permendikdasmen terbaru ada aturan dan syarat bagi tenaga guru ASN dan PPPK yang bisa mengajar di sekolah swasta.
Berdasarkan Permendikdasmen terbaru ada aturan dan syarat bagi tenaga guru ASN dan PPPK yang bisa mengajar di sekolah swasta.

AYOJAKARTA.COM -- Benarkan guru ASN dan PPPK bisa mengajar di sekolah swasta?

Berdasarkan Peraturan Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) terbaru, ada aturan dan syarat bagi tenaga guru ASN dan PPPK yang bisa mengajar di sekolah swasta.

Peraturan baru ini juga sudah dikonfirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, Abdul Mu'ti.

Baca Juga: Kecewa Berat dan Merasa Tidak Adil, Tenaga Honorer R2 R3 Bakal Demo Nasional Tolak PPPK Paruh Waktu pada Februari 2025

Dikatakan bahwa Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 memberikan kesempatan bagi guru yang berstatus ASN untuk mengajar di sekolah swasta.

Kebijakan baru ini menjadi solusi atas kurangnya tenaga pengajar yang sering dialami sekolah-sekolah swasta.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengajar di sekolah swasta.

Tenaga guru ASN dan PPPK harus memenuhi kualifikasi akademik yang ditentukan.

Baca Juga: Ditutup Hari Ini! Begini Ketentuan Seleksi PPPK Tahap II untuk Tenaga Non-ASN Terdaftar di Database BKN, Buruan Daftar

Selain itu, juga harus memiliki hasil penilaian kinerja guru.

Dikutip Ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, berikut syarat guru ASN dan PPPK bisa mengajar di sekolah swasta.

- Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1 atau D-IV dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.

- Memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru Ahli Pertama.

Baca Juga: Hati-hati! Peserta Lolos PPPK 2024 Bisa TMS saat Pengisian DRH, Berikut Penyebabnya

- Memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah Baik.

- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

- Tidak pernah mendapat hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.

Baca Juga: BKPSDM Ungkap Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu yang Diterima Tiap Honorer

Demikian adalah syarat guru ASN dan PPPK yang bisa mengajar di sekolah swasta.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK
# Sekolah Swasta
# guru
# ASN

News Update

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.