Status KPM Bansos KJP Plus Dianggap Tidak Layak, Segera Lakukan 3 Hal Ini

Illustrasi. Bansos KJP Plus
Illustrasi. Bansos KJP Plus

AYOJAKARTA.COM – Harapan yang dipastikan ada setiap kali calon KPM melakukan pendaftaran bansos KJP Plus adalah lulus dalam, tahap verifikasi.

Selain dinyatakan lulus verifikasi, harapan lain yang juga dirasakan oleh pendaftar bansos KJP Plus adalah menerima buku rekening serta kartu debit.

Karena merupakan satu rangkaian, proses pendaftaran bansos KJP Plus Tahap I di tahun 2024 terdapat sejumlah KPM yang justru mengalami pembatalan sebagai penerima.

Baca Juga: Jangan Abai! Ada 6 Jenis Berkas Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan CPNS Sebelum Mendapatkan NIP

Salah satu penyebab serta alasan terjadinya pembatalan terhadap sejumlah penerima KJP Plus tersebut, disebabkan karena tidak sesuai dengan peruntukan.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Penyelenggara, penyebab dibatalkannya status sebagai penerima KJP Plus adalah karena terdata memiliki kendaraan roda empat.

Disamping kepemilikan kendaraan roda empat yang dapat diketahui melalui hasil integrasi sistem, alasan pembatalan juga dikarenakan kondisi rumah calon penerima KJP Plus.

Mengacu pada ketentuan perundang-undangan, warga Jakarta pemilik aset dengan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP diatas Satu Milyar dipastikan tidak dapat menerima KJP Plus.

Karena itu, salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum ditetapkan sebagai calon penerima KJP Plus adalah verifikasi dan sinkronisasi melalui DTKS.

Meski demikian, alasan serupa juga tidak jarang dialami oleh sejumlah calon KPM bansos KJP Plus yang benar-benar merupakan keluarga pra sejahtera atau rentan miskin.

Baca Juga: SKB 3 Menteri Soal Libur 1 Bulan Ramadhan 2025? Ternyata Hasil Rapat Ada 3 Opsi Ini, Apa?

Apabila hal tersebut kembali dialami oleh penerima bansos KJP Plus Tahap I Tahun 2025, terdapat Tiga Langkah penting yang dapat dilakukan untuk melakukan sanggahan.

Langkah pertama calon penerima KJP Plus untuk melakukan sanggahan apabila dianggap memiliki kendaraan roda empat adalah dengan mendatangi Samsat masing-masing.

Hal yang perlu dilakukan setelah berada di Samsat adalah dengan mengajukan Surat Keterangan sanggahan terkait anggapan kepemilikan kendaraan roda empat.

Cara serupa juga dapat dilakukan calon penerima KJP Plus di Bappeda, apabila dianggap memiliki aset dengan NJOP lebih dari satu miliar rupiah.

Langkah kedua yang perlu dilakukan jika dianggap memiliki kendaraan roda empat atau aset melebihi satu miliar rupiah adalah Mengisi Link Sanggahan.

Baca Juga: Penting! KPM Lama Wajib Lakukan Hal Ini Supaya Bisa Dapat Bansos di Tahun 2025

Adapun tautan yang dapat dikunjungi calon penerima bansos KJP Plus untuk melakukan sanggahan adalah dengan menuju ke edujakarta.id/sanggahan

Melalui tautan tersebut, calon penerima manfaat bansos KJP Plus dapat  mengunggah Surat Keterangan yang sebelumnya diperoleh di Samsat atau Bappeda.

Langkah terakhir setelah kedua langkah sebelumnya selesai dilakukan adalah dengan sesegera mungkin melakukan Pendaftaran Ulang KJP Plus Tahap I Tahun 2025.

Adapun batas akhir  waktu penutupan pendaftaran pengajuan bansos KJP Plus akan berakhir pada 24 Januari 2025. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Bansos KJP Plus
# NJOP
# KPM

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.