AYOJAKARTA.COM - Seleksi PPPK Tahap II untuk tenaga Non-ASN yang terdaftar di database BKN akan ditutup secara resmi pada 20 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Masih ada kesempatan waktu buat kalian para tenaga Non-ASN yang terdaftar di database BKN untuk mengisi jabatan pada seleksi PPPK Tahap II.
Ada empat jenis jabatan yang bisa dilamar berdasarkan keputusan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2025, tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Tahap II bagi tenaga Non-ASN yang terdaftar di database BKN.
Baca Juga: Instruksi dari Presiden! 5 Bansos Harus Cair Mulai Hari Ini hingga 31 Januari 2025, Apa Saja?
Ketentuan ini berlaku untuk peserta yang melamar seleksi PPPK tahap II di instansi tempat bekerja sesuai database BKN.
Mereka dapat melamar pada jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diduduki saat ini.
Selanjutnya, optimalisasi kebutuhan yang belum terpenuhi setelah seleksi selesai dilaksanakan, kebutuhan dapat diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan lokasi atau berbeda dengan ketentuan urutan kelulusan.
Selain itu, pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu apabila memenuhi ketentuan Kepmenpan RB No B/239/M.SM.01.00/2025.
Perpanjangan ketiga kalinya ini mendorong tenaga non-ASN agar menikmati kesempatan yang lebih luas dalam nasib jenjang karirnya kedepan.
Berikut ini adalah jenis jabatan yang masih bisa dilamar sebelum pukul 23.59 WIB hari ini:
1. Pengelola Umum Operasional
2. Operator Layanan Operasional
3. Pengelola Layanan Operasional
4. Penata Layanan Operasional
Pastikan pelamar telah memeriksa kembali sebelum klik resume karena data yang sudah selesai resume tidak dapat diperbaiki.***

Share this article
Seleksi PPPK Tahap II untuk tenaga Non-ASN yang terdaftar di database BKN akan ditutup secara resmi pada 20 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.