AYOJAKARTA.COM - Ada yang unik dalam persidangan kasus Brigadir J pada hari ini Kamis (29/12/2022).
Kubu Ferdy Sambo berikan beberapa alat bukti baru. Mulai dari putusan persidangan kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Kumala Sari hingga memberikan bukti foto Yosua yang datang ke sebuah club.
Setidaknya terdapat 35 alat bukti yang berikan oleh kubu Ferdy Sambo.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Wisata Akhir Tahun di Sukabumi, Cocok Untuk Yang Suka Pemandangan Alam!
Foto Yosua di club itu pun bukan hanya sendiri namun bersama dengan Daden Miftahul Haq yang terlihat sedang berkumpul dengan sejumlah orang.
Dilansir dari suara.com dari kanal YouTube Metro TV ketika memberikan pernyataan tentang putusan pengadilan kasus Kopi Sianida Jessica, Jaksa Penuntut Umum terlihat tersenyum.
Baca Juga: Indy Barends Senang Akhirnya Bertemu dengan Indra Bekti, Begini Kondisinya Sekarang
"Untuk bukti ini, kami ajukan empat kasus yaitu putusan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menegaskan dibutuhkan motif dalam pembuktian. Kemudian terdakwa Karno Afriadi terkait dibutuhkan wajib jangka waktu dan kondisi tenang bagi terdakwa dalam pembunuhan berencana, kemudian putusan terdakwa Rudianto terkait wajibnya diberikan motif dalam perkara pembunuhan, dan putusan Albert Benyamin Solihin terkait diwajibkannya ada kesadaran bersama dalam menerapkan Pasal 55 ayat 1,” kata Febri Diansyah.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer, Ricky Rizal diketahui terjerat pasal 240 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.***

Share this article
Kubu Ferdy Sambo berikan 35 alat bukti terbaru salah satunya putusan persidangan kopi sianida Jessica- Mirna dan foto klub Yosua