AYOJAKARTA.COM - Sidang Perintangan Penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar pada Sabtu (23/12/2022).
Adapun sidang ini digelar terkait Obstruction Of Justice, Chuck Putranto yang mengaku ambil DVR CCTV tanpa perintah Ferdy Sambo.
Sidang Perintangan Penyidikan dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J menyeret beberapa Perwira Polisi dalam upaya menghilangkan barang bukti.
Sidang terbaru Obstruction Of Justice dalam penghalangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Chuck Putranto mengaku ambil DVR CCTV tanpa perintah Ferdy Sambo, Benarkah?
Majelis Hakim mencecar Chuck Putranto terkait dengan perintah mengamankan DVR CCTV yang berada di pos Satpam Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Chuck Putranto diminta jujur untuk mengungkapkan soal sosok pemberi perintah DVR CCTV tersebut.
Momen itu terjadi saat Chuck Putranto dihadirkan sebagai saksi terdakwa Irfan Widyanto dalam sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 23 Desember 2022.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPAS TV awalnya Majelis hakim bertanya ke Chuck apakah dirinya menerima perintah untuk mengamankan DVR CCTV dari Ferdy Sambo.
“Apakah saudara terima perintah Ferdy Sambo pada tanggal 8 itu?,” tanya Hakim ke Chuck.
Baca Juga: Richard Eliezer Sebut Rekaman CCTV Lainnya Tercecer! Ahli Digital Forensik Ungkap Berjumlah 53
“Tidak ada Yang Mulia,” jawab Chuck Putranto.
“Terus saudara tadi sebutkan apakah saudara tahu ada perintah Ferdy Sambo soal pengamanan DVR CCTV Duren Tiga,” tanya Hakim.
“Saya tidak tahu,” sahut Chuck.
Baca Juga: Richard Eliezer Sebut Rekaman CCTV Lainnya Tercecer! Ahli Digital Forensik Ungkap Berjumlah 53
“Apa saudara ada terima penyerahan DVR CCTV pos satpam yang diambil Irfan,” tanya Majelis Hakim.
“Ada Yang Mulia, melalui Ariyanto, pekerja harian lepas,” jawab Chuck.
“Apa ketika Ariyanto terima DVR itu dari Irfan, saudara ada katakan sesuatu ke Ariyanto terkait DVR CCTV yang diambil Irfan,” tanya Hakim kembali.
Baca Juga: Momen Chuck Putranto Dicecar Hakim, Soal Perintah Amankan DVR CCTV di Rumah Ferdy Sambo!
“Saya sampaikan, RI, nanti tolong ambil DVR CCTV di Irfan. Itu sekitar habis maghrib,” ujar Chuck.
Saat itu, hakim bertanya ke Chuck mengapa dirinya memerintahkan pekerja harian lepas yang bukan anggota polri untuk mengambil DVR CCTV dari Irfan.
Pun, Chuck menjelaskan dirinya memerintahkan pekerja harian lepas itu karena khawatir DVR CCTV akan disalahgunakan.
Di momen itu juga terungkap bahwa Chuck yang merupakan seseorang Korspri itu tak mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk mengamankan DVR CCTV.
“Kenapa saudara perintahkan Ariyanto untuk menerima penyerahan DVR dari Irfan,” tanya Hakim.
“Karena sebelumnya saya ketemu Irfan, tanggal 9 di depan Carport di dekat rumahnya Kasat Reskrim.
Kemudian saya tanyakan mau ke mana adik asuh? Disampaikan mau amankan DVR CCTV, ya sudah, saya bilang kalau sudah selesai dititipkan ke saya,” jawab Chuck.
“Kenapa saudara begitu berani dititipkan ke saudara jika tidak ada perintah ke saudara,” tanya Hakim.
“Posisinya saya waktu itu adalah saya berpikiran saat itu dari Provos ada tembak menembak,” ucap Chuck.
“Saudara jujur saja. Karena semua fakta akan terhubung sedemikian rupa. Jadi, bukan fakta yang bulat. Apa saudara di pesankan oleh Ferdy, Hendra, Agus terkait penerimaan DVR CCTV?,” cecar Hakim.
“Tidak ada,” jawab Chuck.
“Kenapa saudara berani?,” tanya Hakim.***

Share this article
Tanpa ada perintah Ferdy Sambo, Chuck Putranto ternyata ambil DVR CCTV rumah di Duren Tiga, kok bisa berani?