AYOJAKARTA.COM – Indonesia kembali akan melangsungkan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden pada tahun 2024 mendatang.
Menjelang pergantian Presiden, dikabarkan ada partai nasional dan partai politik lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilu 2024.
Diketahui ada 17 partai nasional dan 6 partai politik lokal Aceh yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjadi peserta Pemilu 2024.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab), penetapan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024 dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 518 Tahun 2022.
“Partai politik yang menjadi peserta pemilu nasional ditetapkan 17 partai politik dan partai politik lokal Aceh untuk pemilu DPRA maupun DPRK ada 6 partai poliitk,” kata Hasyim Asy’ari selakuy Ketua KPU dikutip dari laman Setkab RI pada Rabu (14/12/2022).
Berikut ini adalah daftar nomor urut 17 partai peserta pemilu 2024.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
Baca Juga: 5 Kota Paling Aman dari Gempa Bumi dan Tsunami di Indonesia, Simak Selengkapnya di Sini!
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sedangkan 6 partai lokal Aceh yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 diantaranya:
1. Partai Aceh
2. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
3. Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa
4. Partai Darul Aceh
5. Partai Naggroe Aceh
6. Partai Sira (Solidaritas Independen Rakyat Aceh)
Demikian informasi mengenai daftar partai politik peserta Pemilu 2024. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Menjelang pergantian Presiden, dikabarkan ada partai nasional dan partai politik lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilu 2024.