AYOJAKARTA.COM – Ferdy Sambo mengakui kesalahannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Jumat (16/12/2022).
Saat itu pengacara dari AKP Irfan Widyanto meminta pertanggungjawaban dari Ferdy Sambo lantaran kliennya ikut terseret kasus karena mengikuti perintah dari atasannya.
Pengacara Irfan Widyanto menyayangkan kliennya yang mendapatkan gelar Adhi Makayasa lulusan Akpol 2010 tetapi jadi terdakwa karena Ferdy Sambo.
“Saya tadi sudah sampaikan bahwa dalam sidang komisi kode etik, pemecatan saya, saya sudah sampaikan,” ujar Ferdy Sambo
“Mereka tidak ada yang salah karena tidak ada yang saya beri tahu tentang cerita yang tidak benar itu,” tambahnya.
Tetapi menurut suami dari Putri Candrawati ini, bawahannya ikut terjerat kasus yang menimpa dirinya hanya karena pernah bekerja dengannya.
Ia juga mengungkapkan akan siap bertanggung jawab, dan mengaku malu bila bertemu dengan bawahannya tersebut.
“Pada saat pemeriksaan di penyidik cyber saya sudah sampaikan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti apa cerita sebenarnya,” ungkap Ferdy Sambo.
“Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka,” tambahnya.
Eks Kadiv Propam Polri ini mengakui kesalahannya, dan tidak tahu harus bagaimana untuk membalas dosa yang dihadapinya itu.
“Saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa yang harus saya hadapi ini,” ujarnya.
Menurutnya, nanti dari majelis hakim yang akan bisa menilai bawahannya orang seperti apa.
Baca Juga: Mabes Polri Angkat Bicara Terkait Polemik Iptu Umbaran Wibowo Yang Mencederai Kode Etik Jurnalistik
Kalau kesalahan mengenai prosedur tentang surat perintah, menurut suami Putri Candrawati seharusnya hanya prosedur kode etik yang akan dilaluinya.
Ferdy Sambo menyatakan bahwa hanya karena pernah menjadi bawahannya maka didakwa mengetahui cerita dari kasus yang menimpa dirinya.
Padahal aslinya bawahannya tersebut tidak mengetahui apapun, karena yang salah adalah dirinya yang melakukan kebohongan dalam cerita awalnya dan ia siap untuk dihukum.
Pada saat mengungkapkan kesalahannya tersebut Ferdy Sambo terlihat menyeka air matanya, ia menangis mengakui kesalahannya yang diperbuat kepada bawahannya.***

Share this article
Ferdy Sambo mengakui kesalahannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Jumat (16/12)