AYOJAKARTA.COM -Terdakwa Obstruction of justice, Hendra Kurniawan mengungkapkan perintah Ferdy Sambo kepadanya dan sejumlah anggota Polri lainnya setelah kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/22) lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hendra saat dihadirkan sebagai saksi silang dalam perkara obstruction of justice pembunuhan Yosua dengan terdakwa Irfan Widyanto di sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12).
Diketahui eks Karopaminal Polri Hendra menjelaskan tentang kronologi kedatangannya ke rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, setelah kasus penembakan yang menewaskan Yosua tersebut.
Hendra bercerita, saat itu dia sebagai Karopaminal Divpropam Polri bersama Karo Provos Div Propam Polri, Benny Ali turut menghadap ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 8 Juli 2022 di hari penembakan Brigadir J.
Usai menghadap Kapolri, kata Hendra, ternyata Ferdy Sambo sudah menunggu di luar ruangan Staf Pribadi atau Spri Kapolri. Namun, mereka secara bergantian menghadap Kapolri.
“Akhirnya ketika masuk, pimpinan memerintahkan, Yaudah kalian berdua keluar dulu saya mau bicara sama Pak FS. Karena kita masih takut dibutuhkan, kita masih tunggu di ruangan Spri. Ketika di situ tidak lama Pak FS keluar nanti kita sama sama ke Biro Provos lagi," ungkap Hendra saat di persidangan.
Setelah itu, Hendra menjelaskan setidaknya ada 5 arahan Sambo pada saat itu. Perintah itu disampaikan Sambo kepada Hendra pada 8 Juli 2022, tepat di hari kematian Yosua.
“Setahu saya arahannya ada 5,” kata Hendra
Adapun perintah pertamanya dimana ia mengatakan jika martabat keluarganya hancur akibat kasus Brigadir Yosua. Kedua, berdasarkan hasil pertemuan Sambo yang menerangkan ke Kapolri jika dia sama sekali tidak menembak Yosua.
“Pertama beliau itu menjelaskan, ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tetapi harkat, martabat dan kehormatan saya hancur karena tidak bisa menjaga keluarga,” kata Hendra.
“Yang kedua saya sudah menghadap pimpinan Polri, pertanyaannya cuma satu, Kamu nembak nggak Mbo? Saya jawab tidak jenderal kalau saya menembak peluru saya ini kalibernya besar, bisa pecah,” lanjut Hendra saat tirukan arahan dari Sambo.
Selain itu, Hendra juga menjelaskan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan untuk pengusutan kematian Yosua tidak menyinggung kasus di Magelang lagi.
“Saya minta kepada rekan-rekan agar ini ditangani sesuai kejadian di TKP Duren Tiga," ujar Hendra. dan tolong untuk masalah di Magelang tidak usah ditindak lanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan, tapi kejadian di Magelang, jadi beda locus,” kata Hendra kemudian yang dikutip di metrotvnews, Jumat (16/12).

Share this article
Di PN Jakarta Selatan, Hendra Kurniawan ungkapkan perintah Ferdy Sambo kepadanya dan sejumlah anggota Polri lainnya usai Brigadir J tewas