AYOJAKARTA.COM - Majelis Hakim mencecar Putri Candrawathi terkait peristiwa di Magelang dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf pada Senin (12/12/2022).
Istri Ferdy Sambo itu ditanyai tentang peristiwa yang terjadi pada 4 Juli 2022 di Magelang.
“Tanggal 4 Juli, habis makan siang saya mengantarkan anak saya yang nomor 3 bersama suami, Bi Susi dan Dek Yosua. Tiba di sekolahnya kami mengantarkan sampai masuk asrama,” kata Putri Candrawathi.
“Selanjutnya Pak Ferdy Sambo bersama Dek Daden selaku ADC berangkat menuju ke Semarang karena akan menghadiri HUT Bhayangkara keesokan harinya,” ungkapnya.
Putri Candrawathi mengaku tidak ikut ke Semarang bersama Ferdy Sambo.
Dia kembali ke rumahnya di Magelang bersama Susi, Richard Eliezer dan Yosua pada tanggal 4 Juli 2022.
Putri Candrawathi juga menyebut pada 4 Juli 2022 malam, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat akan mengangkatnya saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Sidang Saksi Putri Candrawathi Tertutup karena Arman Hanis! Intip Profil Sepak Terjang Karirnya!
Saat itu, Putri Candrawathi mengaku sedang tidak enak badan dan memutuskan untuk beristirahat di ruang TV sambil duduk.
“Terus Dek Yosua ingin mengangkat saya dua kali. Pada saat yang pertama kali saya bilang sama Dek Yosua, jangan nanti kalau saya sudah kuat, saya naik sendiri ke atas,” kata Putri Candrawathi.
“Lalu Kuat Maruf menegur Yosua karena saya tidak berkenan untuk diangkat. Lalu kedua kalinya lagi Dek Yosua mengangkat lagi namun saya bilang sama Dek Richard, jangan dek nanti kalau saya sudah kuat nanti saya sendiri ke atas,” lanjutnya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 12 Desember 2022.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Senin (12/12/2022), setelah kejadian itu Putri Candrawathi kemudian ditemani oleh Kuat Maruf dan Susi menuju kamarnya di lantai dua karena merasa kondisinya sudah lebih baik.
“Selanjutnya, saya ditemani Kuat dan Susi, setelah agak enakan saya naik ke atas dan malam itu saya ditemani Susi istirahat di kamar atas,” kata Putri Candrawathi.
Sementara itu, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Adapun alasan di balik pembunuhan berencana tersebut dilatarbelakangi oleh cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua.
Dalam kasus ini, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).***

Share this article
Berikut ini kesaksian Putri Candrawathi terkait peristiwa di Magelang pada tanggal 4 Juli 2022, sebut dua kali tolak Yosua.