AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi mengumumkan tentang PPPK 2023.
Diketahui Pemprov Jatim tidak membuka formasi untuk CPNS, melainkan hanya untuk PPPK saja.
Total formasi PPPK yang dibuka sebanyak 7744 dengan rincian 5885 PPPK guru, 1130 PPPK tenaga kesehatan dan 729 PPPK tenaga teknis.
Informasi tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor 800.1.13.2/16791/204/2023 yang dirilis Pemprov Jawa Timur.
Baca Juga: Kemenag Buka 4125 Formasi CPNS 2023, Cek Persyaratan dan Link Pendaftaran di Sini
Lalu utuk ketentuan umum pelamar PPPK 2023 Pemprov Jawa Timur adalah sebagai berikut:
1. Usia pelamar PPPK 2023
- PPPK Teknis, PPPK Kesehatan paling rendah 20 tahun, paling tinggi 57 tahun.
- PPPK Guru paling rendah 20 tahun, paling tinggi 59 tahun.
2. Pelamar hanya dapat melamar 1 formasi PPPK dan 1 instansi serta 1 jabatan.
3. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 instansi dan/atau 1 jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: 5 Fakta di Balik Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Baru dan Syarat Daftar
4. Jenis kebutuhan PPPK Teknis dan PPPK Kesehatan Tahun 2023 meliputi:
a. Khusus, hanya bisa dilamar oleh:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang terdaftar dalam database Eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; atau
- Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non ASN) adalah pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.
b. Umum adalah pelamar yang memiliki pengalaman kerja dan tidak melamar pada formasi khusus.
Baca Juga: Kementerian Pertanian Bakal Buka 493 Formasi CPNS 2023, Cek Rincian dan Cara Daftarnya di Sini
5. Ketentuan pelamar PPPK 2023 khusus Guru mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.
Lalu, untuk cara mendaftar sebagai PPPK Pemprov Jatim pada jabatan Tenaga Teknis dan Tenaga Medis adalah sebagai berikut:
- Lakukan pendaftaran akun di sscasn.bkn.go.id
- Cetak kartu dan simpan Kartu Informasi Akun (KIA)
- Sistem SSCASN melakukan validasi data kependudukan sesuai dengan yang tercantum di data Disdukcapil
- Lakukan pendaftaran pada formasi tenaga medis atau tenaga teknis
- Cetak kartu pendaftaran dan menunggu hasil seleksi administrasi
- Apabila lolos seleksi administrasi, kamu akab lanjut ke tahap seleksi kompetensi.
Baca Juga: Nihil CPNS! Pemprov Jawa Timur Buka 7744 Formasi untuk PPPK 2023, Link Download PDF Resmi di Sini
Untuk PPPK Guru, cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:
- Lakukan pendaftaran akun di sscasn.bkn.go.id.
- Cetak dan simpan Kartu Informasi Akun (KIA).
- Sistem SSCASN akan melakukan validasi data kependudukan sesuai dengan yang tercantum di data Disdukcapil.
- Data akan disaring sesuai dengan data yang tercantum di Dapodik.
- Sistem SSCASN akan menentukan prioritas pelamar, apalah pelamar masuk prioritas I, II, III, atau IV.
- Pelamar mengonfirmasi hasil penentuan prioritas tersebut.
- Lakukan pada pendaftaran PPPK Guru.
- Cetak kartu pendaftaran dan tunggu hasil seleksi administrasi.
- Apabila lolos seleksi administrasi, lanjut ke tahap seleksi kompetensi.
Begitulah informasi mengenai PPPK Pemprov Jatim 2023, untuk informasi lainnya mengenai PPPK Pemprov Jatim 2023, bisa kunjungi media sosial atau laman resmi Pemprov Jatim.***

Share this article
Cek ketentuan dan cara daftar PPPK 2023 Pemprov Jatim yang membuka 7744 formasi tanpa CPNS tahun ini.