KPK Buka 214 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Lihat Persyaratan dan Formasi yang Dibutuhkan

Di CPNS dan PPPK 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang dengan menyediakan sebanyak 214 formasi.
Di CPNS dan PPPK 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang dengan menyediakan sebanyak 214 formasi.

AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran CPNS dan PPPK sudah resmi dibuka pada 20 September 2023.

Banyak instansi dan lembaga negara yang memberikan peluang bagi calon ASN di Indonesia untuk bergabung dan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Berdasarkan informasi dari media sosial Instagram akun @official.kpk, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang dengan menyediakan sebanyak 214 formasi. Berikut selengkapnya.

Baca Juga: Hal Boleh dan Tidak Dilakukan bagi Pelamar CPNS maupun PPPK di SSCASN 2023, Yuk Simak Dulu

Formasi KPK di Seleksi CPNS dan PPPK 2023

1. Biro Hukum: 3 Formasi

2. Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 Formasi

3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 Formasi

4. Direktorat Pendidikan dan Antikorupsi: 10 Formasi

5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 Formasi

6. Direktorat Monitoring: 4 Formasi

7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 Formasi

8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan, Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 Formasi

9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: 37 Formasi                  

10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 Formasi        

11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 Formasi

12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 Formasi

13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 Formasi

14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 Formasi

15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 Formasi

16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 Formasi

17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 Formasi

18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 Formasi

19. Sekretariat Dewan Pengawas: 6 Formasi

Baca Juga: Info CPNS dan PPPK 2023: Perbedaan Tes PPPK Non Guru dan CPNS

Persyaratan dan Ketentuan CPNS dan PPPK 2023

Adapun persyaratan dan ketentuan yang harus diperhatikan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia, atau perwakilan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

10. Bagi pelamar formasi “Dengan Pujian/Cumlaude” Lulusan Dalam Negeri merupakan lulusan perguruan tinggi yang memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT.

11. Pelamar formasi “Dengan Pujian/Cumlaude” Lulusan Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian/Cumlaude” dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

12. Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai KPK.

13. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3.00 untuk Sarjana (S1) dan Diploma (D-III).

Baca Juga: 6 Formasi CPNS 2023 yang Tidak Meminta Syarat Tinggi Badan untuk Lulusan SMA, Masih Ada Peluang Daftar

Demikian informasi seputar formasi dan persyaratan yang harus diperhatikan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023 di KPK.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# CPNS
# PPPK
# Formasi
# KPK

News Update

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.