AYOJAKARTA.COM – Simak informasi terkait formasi CPNS 2023 di instansi Badan Intelijen Negara (BIN) di artikel berikut.
Sebagaimana diketahui, seleksi pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka sejak tanggal 20 September kemarin dan akan ditutup pada 9 Oktober mendatang.
Salah satu institusi yang turut serta membuka formasi di seleksi CPNS tahun 2023 ini adalah Badan Intelijen Negara (BIN).
Untuk itu, bagi yang berminat mendaftar seleksi CPNS BIN 2023, harap mengetahui tentang berbagai persyaratan yang ditetapkan serta cara daftarnya.
Baca Juga: Perbandingan CPNS SLTA untuk BIN, Kejaksaan, dan Kemenkumham: Pilih Sesuai Kualifikasi Kamu
Berikut ini informasi lengkap seputar seleksi CPNS BIN 2023 mulai dari formasi, persyarata umum, serta dokumen yang dilansir dari laman resmi Suara.com pada Rabu, 27 September 2023.
1. FORMASI
Mengenai formasi CPNS yang tersedia di BIN diatur dalam Keputusan MenPAN-RB No 544 tahun 2023, berikut rinciannya.
· Ahli pertama – Agen Intelijen
· Ahli pertama – Analis Intelijen
· Ahli Pertama – Penata Kelola Intelijen
· Ahli pertama – Pengawas Intelijen
· Ahli pertama – Pengembang Sistem Intelijen
· Klerek – Penengah Teknis Intelijen
· Klerek – Pengelola Administrasi Intelijen
· Klerek – Pengelola Data Intelijen
· Pemula – Asisten Penata Kelola Intelijen
· Terampil – Asisten Agen Intelijen
· Terampil – Asisten penata Kelola Intelijen
Untuk informasi lebih detail terkait formasi CPNS BIN 2023, pelamar bisa juga mengetahui dari link berikut ini.
https://www.bin.go.id/Karir/Detail_Karir?x=5CE2BA2A-37F9-4563-9CE0-DD8950BE8BC6
2. SYARAT UMUM
Tidak kalah pentingnya, pelamar harap mengetahui syarat umum yang ditetapkan CPNS BIN 2023, sebagai berikut.
· Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
· Tidak ada Riwayat pernah dipidana penjara selama kurun waktu 2 tahun
· Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai {NS/TNI/Polri maupun pegawai swasta
· Tidak sedang menjadi CPNS/TNI/Polri
· Tidak terlibat dalam kepengurusan atau menjadi anggota partai politik
· Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan yang akan dilamar
· Sehat jasmani maupun rohani sesuai dengan persyaratan formasi jabatan yang dituju
· Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
3. SYARAT DOKUMEN CPNS BIN 2023
Selanjutnya, ketahui juga perihal syarat dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS BIN 2023, berikut detailnya.
· Surat lamaran (pastikan menggunakan format yang sudah ditetapkan)
· Kartu Tanda Penduduk (KTP)
· Kartu Keluarga (KK)
· Ijazah
· Transkrip Nilai
· Pas Foto terbaru dengan latar belakang warna merah
· Dokumen lain yang ditetapkan oleh masing-masing formasi CPNS BIN
Baca Juga: Perbandingan CPNS SLTA untuk BIN, Kejaksaan, dan Kemenkumham: Pilih Sesuai Kualifikasi Kamu
Demikian informasi lengkap mengenai CPNS BIN 2023 yang wajib diketahui oleh calon pelamar.

Share this article
Salah satu institusi yang turut serta membuka formasi di seleksi CPNS tahun 2023 ini adalah Badan Intelijen Negara (BIN).