AYOJAKARTA.COM - Ramai tanggapan dari Menkopolhukam Mahfud MD soal adanya Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang disebut bisa dibeli cukup menuai polemik di publik.
Sosok Jimly Asshiddiqie yang merupakan salah satu dari anggota MKMK juga akhirnya angkat bicara soal pernyataan Mahfud MD tersebut.
Dalam akun media sosial miliknya di X (dulu Twitter), Jimly Asshiddiqie membalas tanggapan dari Mahfud MD yang menyebut bahwa MKMK bisa dibeli.
Baca Juga: Survei Alvara Research Center: Pasangan Ganjar-Mahfud MD Pilihan Utama Warga NU
Jimly Asshiddiqie memberikan balasan cukup menohok kepada Mahfud MD soal berita bahwa Menkopolhukam tersebut seolah telah menyepelekan integritas MKMK.
"Ya Allah, apa benar ini komentarnya? Sebaiknya diklarifikasi dulu. Kalau benar ini angat kasihan, tdk beradab," tulis Jimly di akunnya @JimlyAS seperti dikutip Ayojakarta.com, Rabu (25/10/2023) sambil mengunggah sebuah artikel yang menampikan komentar dari Mahfud MD.
Ia juga menyatakan bahwa jika benar Mahfud berkata demikian, hal itu sangatlah tidak pantas.
Apalagi mengingat Mahfud kini masih menjabat sebagai Menteri dan juga merupakan Calon wakil presiden.
"Sngat tdk pantas masih terus saja jadi pengamat & komentator. Padahal sdh diberi amanat utk kerja sbg Menko, apalagi mau jadi wapres. Mudah2an ini salah kutip," tambahnya dalam cuitan yang sama.
MKMK sendiri dibentuk usai adanya isu konflik kepentingan buntut putusan MK soal batas usia capres-cawapres beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Temui Jokowi di Istana Presiden, Mahfud MD Kantongi Restu Jadi Cawapres
Dalam anggotanya MKMK terdiri dari 3 orang yaitu Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih dan Wahiduddin Adam.
MKMK nantinya akan mendalami soal adanya dugaan konflik kepentingan oleh Hakim MK khususnya Ketua MK Anwar Usman yang ikut memutus perkara batas usia capres-cawapres padahal dirinya merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Padahal putusan tersebut dianggap seolah memberikan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk bisa maju menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Mahfud sempat menyatakan bahwa masyarakat untuk jangan terlalu optimis bahwa MKMK bisa memberikan hasil sesuai dengan harapan.
Baca Juga: Elektabilitias Prabowo-Gibran Ungguli Ganjar-Mahfud MD, AMIN Tertinggal Jauh?
Pasalnya dikatakan Mahfud bahwa MKMK pun seyogyanya masih bisa dibeli dan direkayasa.
"Sekarang ini sedang berproses satu majelis kehormatan hakim, tadi sudah diumumkan akan dibentuk majelis kehormatan hakim untuk mengadili secara etik hakim-hakim yang diduga melakukan pelanggaran," kata Mahfud seperti dikutip dari Suara.com.***

Share this article
Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa jika benar Mahfud berkata demikian, hal itu sangatlah tidak pantas.