AYOJAKARTA.COM - Usai kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta resmi ditetapkan oleh PJ Gubernur Heru Budi Hartono, Presiden Partai Buruh Said Iqbal lantas emosi lantaran tak puas akan jumlah kenaikan tersebut.
Menurut Said Iqbal, kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta yang diketahui sebesar 3,6 persen atau menjadi Rp 5,06 juta dinyatakan terlalu sedikit bagi buruh.
Bahkan Said Iqbal membandingkan kebijakan UMP 2024 DKI Jakarta bagi buruh tersebut dengan kenaikan gaji para PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Tak pelak Said pun meluapkan emosinya yang meledak-ledak kepada PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Said menilai bahwa Gubernur tidak memikirkan untuk rakyat kecil melainkan hanya memikirkan dirinya dan para kaum PNS.
"Kenapa giliran dirimu sendiri kamu pikirin tapi giliran rakyat kamu enggak mikirin? Apa maksudnya? Kamu kan PNS, kamu naiknya 8 persen, masa rakyat naiknya 3,6 persen?" ujar Said seperti dikutip dari Suara.com, Rabu, 22 November 2023.
Baca Juga: Berikut Daftar Provinsi yang Sudah Menetapkan UMP 2024, Cek Berapa Kenaikan Provinsimu!
Said pun tak segan mengeluarkan emosinya dengan keras sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan kenaikan UMP 2024 yang dinilainya terlalu kecil .
"Otakmu di mana?! Otakmu di mana gubernur, gubernur itu, para menteri? Kamu, dirimu sendiri naik 8 persen, otakmu di mana?" ucap Said penuh dengan emosi.
Menurut Said, para buruh seharusnya bisa mendapatkan kenaikan upah lebih besar dari para PNS karena mereka memiliki kewajiban membayar pajak.
Maka seharusnya kenaikan gaji para buruh jumlahnya lebih besar dari PNS, TNI dan Polri.
"Kalau PNS, TNI, Polri naik 8 persen, maka buruh swasta harus lebih, karena dia bayar pajak," tegas Said lagi
Said sangat menyayangkan bahwa orang yang memiliki daya beli tinggi, dan harus bayar pajak tetapi kenaikan gajinya malah lebih sedikit.
"Nah, orang yang punya daya beli, orang yang bayar pajak kok naik gajinya lebih rendah dari orang yang gajinya dari pajak? Aduh otakmu benar-benar enggak dipakai," lanjutnya.
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah resmi mengumumkan kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta sebesar 3,6 persen.
Atau yang tadinya Rp 4,9 juta di tahun 2023 ini menjadi Rp 5,06 juta.
Baca Juga: Besaran UMP 2024 di 10 Provinsi di Pulau Sumatera, Siapa yang Naik Paling Kecil
"Jadi rupiahnya (UMP 2024) dari Rp 4,9 juta menjadi Rp 5.067.381," ucap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 21 November 2023 kemarin.
Kenaikan tersebut sangat jauh dibanding dengan tuntutan para buruh yang meminta kenaikan sebesar 15 persen dari UMP 2023.

Share this article
Menurut Said Iqbal, kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta yang diketahui sebesar 3,6 persen atau menjadi Rp 5,06 juta dinyatakan terlalu sedikit.