AYOJAKARTA.COM -- Ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat tanggapan dari Abraham Samad.
Mantan Ketua KPK ini menilai bahwa Firli Bahuri merupakan penjahat sadis, sebab tindakan pidana yang dilakukannya adalah korupsi berupa pemerasan.
"Firli ini adalah penjahat yang paling sadis. Kenapa saya katakan penjahat yang paling sadis? Bayangkan dalam tindak pidana korupsi kalau kita lihat urutan-urutannya ada kejahatan gratifikasi, suap, pemerasan, dan sebagainya. Tingkatan yang paling sadis itu adalah pemerasan," ucap Abraham Samad dikutip ayojakarta.com dari Republika.co.id pada Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Desak Jokowi Segera Berhentikan Firli Bahuri, Herdiansyah: Presiden Jangan Pura-pura Tidak Mendengar
Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian harus segera menangkap Firli Bahuri yang kerap memperlambat proses penyidikan kasus ini.
"Firli sudah melakukan kejahatan yang paling sadis dan selama ini nyata-nyata memperlambat proses pemeriksaannya, maka Firli harus segera ditangkap, dibawa ke kepolisian, diperiksa dan dilakukan penahanan," tegasnya.
Penangkapan Firli Bahuri, kata Abraham Samad menjadi kesempatan untuk membersihkan KPK dari pihak-pihak yang bertindak curang.
"Momentum kali ini untuk membersihkan KPK dari orang-orang yang punya sifat kelakuan menjadi penjahat sadis, seperti Firli," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.
Pelaksanaan gelar perkara itu hasilnya ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.***

Share this article
Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyebut Firli Bahuri sebagai penjahat sadis karena melakukan pemerasan.