AYOJAKARTA.COM - Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan sempat mengaku siap untuk menjadi Ketua KPK.
Bahkan, Novel Baswedan akan mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KPK.
Hal itu disampaikan Novel Baswedan melalui podcast bersama Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Presiden Jokowi Didesak Pecat Firli Bahuri, Abraham Samad dan Novel Baswedan Kompak Angkat Bicara
Sebagai diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri kini telah resmi dijadikan tersangka.
Firli Bahuri terbukti melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023).
Sementara itu, podcast Novel Baswedan dan Deddy Corbuzier tiga minggu lalu kembali viral.
Hal ini terjadi setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Novel sempat ditanya apakah ia akan menjadi ketua KPK.
Baca Juga: Tegas! Novel Baswedan Yakin Firli Bahuri Terlibat Dugaan Kasus Pemerasan SYL: Ini Bukan Pertama Kali
"Menjadi Ketua KPK itu bukan ditawari, dipersilahkan untuk mendaftar," ujar Novel.
Ia lantas mengaku ada kemungkinan untuk mendaftar sebagai Ketua KPK.
Namun tentu dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Dan sekarang belum terpenuhi," lanjut Novel.
Salah satu syarat yang kini masih menghalangi Novel untuk mendaftar sebagai Ketua KPK adalah usia.
Sebab, Ketua KPK minimal harus berusia 50 tahun sesuai dengan undang-undang yang baru.
Padahal sebelumnya, usia 40 tahun sudah boleh mendaftar sebagai Ketua KPK.
Saat ini, Novel sendiri masih berusia 47 tahun.
Sehingga ia harus menunggu tiga tahun lagi untuk bisa daftar sebagai Ketua KPK.
Novel pun mengaku jika usianya sudah memenuhi syarat dirinya akan mencalonkan diri sebagai Ketua KPK.***

Share this article
Firli Bahuri jadi tersangka kasus pemerasan terhadap SYL, Novel Baswedan siap gantikan jadi Ketua KPK?