AYOJAKARTA.COM – Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan, mengaku akan mengkaji ulang mengenai perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), jika terpilih sebagai Presiden.
Meskipun, pemindahan IKN telah dicantumkan dalam Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN. Namun, Anies memiliki pendapat lain mengenai hal tersebut.
“Nanti saya lihat, kalau saya terpilih kita akan kaji ulang itu semua (UU IKN),” ujar Anies, dikutip Ayojakarta.com dari Republika.co.id, Kamis, 30 November 2023.
Baca Juga: Anies Baswedan Tekankan Penyusunan Kebijakan Harus Mendasar Pada Ideologi
Menurut Anies, pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur memiliki ketimpangan. Selain itu, kata dia, lebih baik membangun daerah yang ekonominya tertinggal, agar pertumbuhan ekonomi lebih merata.
Lebih lanjut, Anies pun menyebut bahwa pembangunan IKN Nusantara boleh dilakukan, namun tetap harus merata.
“Itulah sebabnya kenapa kami melihat lebih penting membangun tempat-tempat yang hari ini tertinggal, supaya mereka punya pertumbuhan ekonomi yang baik, kualitas sumber yang baik,” katanya.
Tidak hanya itu, Anies pun menyoroti pembangunan IKN yang telah mengeluarkan biaya sekitar Rp 450 triliun.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menuturkan, jumlah biaya yang dikeluarkan akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk sektor pembangunan di beberapa daerah.
“Ketika kita mengalokasikan anggaran yang besar di suatu tempat, maka ada tempat lain yang sesungguhnya lebih membutuhkan,” tutur Anies.
Sebelumnya, Anies sempat menyinggung mengenai IKN Nusantara ini dalam dialog terbuka yang diadakan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 22 November 2023 lalu.
Awalnya, Anies sempat mendapatkan pernyataan dari panelis bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial, Siti Zuhro.
Baca Juga: Blak-Blakan! Prabowo Subianto Beber Strategi Kebijakan Politik Luar Negeri Bila Menang Pilpres 2024
Zuhro bertanya pendapat Anies dan Muhaimin sebagai capres dan cawapres, dalam melihat pemilu yang dampaknya sampai pada desentralisasi dan otonomi daerah.
Anies pun menjawab pertanyaan tersebut, dengan menyatakan bahwa pembangunan kota baru justru akan menghasilkan ketimpangan.
Tidak hanya itu, Anies pun menyebut apabila IKN Nusantara untuk pemerataan. Maka seharusnya pemerintah fokus untuk membangun kota-kota kecil di Indonesia.***

Share this article
Anies Baswedan berencana untuk mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) jika terpilih sebagai Presiden.