AYOJAKARTA.COM - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dikabarkan mengundurkan diri.
Kabar pengunduran diri Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham dibenarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Ari Dwipayana mengatakan bahwa Eddy Hiariej sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Mengajukan Praperadilan
Akan tetapi, surat pengunduran diri tersebut belum disampaikan kepada Presiden Jokowi karena masih bertugas di luar kota.
“Jadi ada surat pengunduran diri dari Wamenkumham kepada presiden dan akan segera disampaikan kepada presiden,” katanya dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/12/2023).
Ari Dwipayana mengungkapkan surat pengunduran diri tersebut masuk ke Sekretariat Negara pada Senin (4/12/2023) lalu.
Baca Juga: KPK Siap Jerat Wamenkumham Eddy Hiariej TPPU atau Pencucian Uang
Ia memastikan surat pengunduran diri Wamenkumham akan langsung disampaikan kepada PResiden Jokowi setelah kembali dari kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur.
Lebih lanjut, Ari Dwipayana enggan memberitahu alasan mengapa Eddy Hiariej mengundurkan diri.
Sebab, dirinya belum melihat isi surat tersebut, akan tetapi ia menegaskan surat tersebut ditujukan kepada presiden.
“Kalau tidak salah masuk hari Senin yang lalu. Saya belum lihat suratnya ya. Tapi surat itu ditujukan kepada presiden. Disampaikan setelah presiden kembali ke Jakarta,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada 9 November lalu.
Selain Eddy Hiariej, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak berwenang belum melakukan penahanan terhadap Eddy Hiariej.***

Share this article
Kabar pengunduran diri Eddy Hiariej dibenarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.