AYOJAKARTA.COM - Gencarnya perang persepsi yang disampaikan sejumlah tokoh dan ahli dari kedua belah pihak, membuat Jessica Wongso terus menjadi sorotan.
Didukung masyarakat luas dari berbagai bidang, banyak yang berharap kasus Jessica Wongso bisa kembali masuk ke ruang sidang.
Terlebih setelah Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso telah mendapat dukungan langsung dari ribuan advokat di Indonesia.
Tidak mengherankan apabila kemudian masyarakat terus menunggu kelanjutan proses dari perlawanan yang dilakukan oleh kubu Otto Hasibuan.
Baca Juga: Inilah Daftar Makanan yang Mengandung Sianida, Bukan Hanya Ada di Kasus Jessica Wongso
Sehubungan dengan proses gugatan kepada sejumlah oknum yang terlibat dalam sidang kopi sianida, Otto Hasibuan memberi pernyataan.
Menurut Otto, sejumlah proses terkait dengan laporan gugatan yang dilayangkan ke Komisi Yudisial sudah berjalan sesuai aturan.
“Laporan tim ke Komisi Yudisial, sudah mendapat tanggapan, dan mereka sudah diperiksa,” ungkap Otto kepada awak media.
Terkait dengan proses gugatan Otto menambahkan, pemeriksaan terhadap hakim Binsar Gultom juga sudah dilakukan oleh Komisi Yudisial.
“Yang pertama kita laporkan itu kan hakim, itu sudah diperiksa oleh KY, setelah itu kita tunggu hasil dari laporan kita, apakah ada sanksi atau tidak, kita lihat,” imbuh Otto.
Baca Juga: Tanggapi Kelakar Ketum PAN Zulhas Soal Ibadah, Wapres Ma’ruf Amin: Jangan Kekanak-kanakan
Berkenaan dengan proses Peninjauan Kembali yang menjadi agenda penting untuk membela Jessica Wongso, Otto memberikan keterangan.
Menurut Otto, sejak kasus kopi sianida kembali menjadi perbincangan di jagat maya pihaknya terus melakukan upaya hukum.
“Kami bukannya lengah, karena kami lawyer harus mempersiapkan diri dengan baik-bai, PK itu pasti akan dilakukan,” tegas Otto.
Kendati demikian, Otto memastikan bahwa langkah-langkah proses hukum sedang dan akan terus dilakukan dengan tidak mengabaikan peraturan.
Sampai dengan waktunya tiba, Otto memastikan tim pembela Jessica Wongso terus bekerja untuk mencapai hasil yang optimal.
Dengan semakin banyaknya temuan bukti baru atau novum, Otto optimis upaya pembelaan akan menjadi lebih bisa mendatangkan hasil positif.
“Kita tunggu waktunya saja, kalau kami masukkan sekarang, nggak ada guna juga karena pengadilan tutup,” jelas Otto.
Mencuatnya kembali kasus yang menimpa Jessica Wongso, menurut Otto merupakan bentuk kontribusi dari warganet di berbagai platform media sosial.
“Terimakasih kepada para netizen, saya bangga semangat nih sama netizen,” ungkap Otto untuk para warganet.
Saat awak media mempertanyakan rencana pelaksanaan pengajuan Peninjauan Kembali, Otto memberi jawaban.
“Jadi mungkin Januari atau Februari bisa kita lakukan,” pungkas Otto dikutip Ayojakarta, Kamis 21 Desember 2023 dari Intens Investigasi. ***

Share this article
Dengan semakin banyaknya temuan bukti baru atau novum, Otto optimis upaya pembelaan akan menjadi lebih bisa mendatangkan hasil positif.