AYOJAKARTA.COM - Video Satpol PP Kabupaten Garut yang menyatakan dukungan kepada cawapres Gibran Rakabuming membuat polemik di ranah publik.
Sebab dalam rekaman tersebut, terlihat sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara aklamatif mendukung cawapres Gibran Rakabuming.
Selain mendukung Gibran Rakabuming secara lisan, para anggota Satpol PP Kabupaten Garut juga memperlihatkan poster dengan gambar cawapres nomor urut dua.
Meski para anggota Satpol PP sudah menerima hukuman berupa skorsing hingga penghentian gaji selama satu hingga tiga bulan, tapi masih membuat publik terusik.
Pemberlakuan hukuman tersebut dilakukan, mengingat para pelaku dalam video tersebut bukan merupakan ASN.
Dalam keterangan resminya kepada awak media, Usep Basuki Eko selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, menyebut belasan anggotanya bukan termasuk ASN.
“Itu bukan PNS, itu terdiri dari enam orang tenaga kontrak, dan tujuh orang tenaga kerja sukarela,” jelasnya.
Lebih lanjut, Usep menambahkan bahwa unggahan video dukungan tersebut merupakan inisiatif sendiri tanpa ada perintah dari siapapun.
Atas beredarnya unggahan video tersebut, cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar meminta agar Timnas Amin melaporkan video dukungan tersebut ke Bawaslu.
Di samping itu, Cak Imin juga meminta agar Mendagri hingga Presiden bisa memastikan para ASN untuk menjaga netralitasnya selama musim Pemilu.
“Saya minta kepada Menteri Dalam Negeri, minta juga kalau perlu kepada Presiden, untuk kembali menertibkan seluruh aparatnya untuk bersikap netral,” ujar Cak Imin.
Dalam keterangannya kepada awak media, Cak Imin menegaskan sikap netral yang ditunjukkan ASN bisa menyelamatkan Pemilu.
Dengan menjaga dan menunjukkan sikap netral atau tidak berpihak kepada salah satu paslon, menurut Cak Imin ASN sudah menyelamatkan masa depan Indonesia.
Sehubungan dengan beredarnya video pernyataan dukungan tersebut, cawapres nomor urut dua yang juga merupakan Menko Polhukam memberi tanggapan.
Menurut Mahfud MD sikap netral para ASN merupakan sebuah keharusan, sehingga beredarnya video tersebut merupakan bentuk pelanggaran.
“Seharusnya itu tidak boleh, itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan, Satpol PP itu diangkat untuk melayani masyarakat,” tegas Mahfud.
Adanya video berisi pernyataan dukungan yang ditunjukkan para anggota Satpol PP Kabupaten Garut, menurut Mahfud merupakan peristiwa membingungkan.
Baca Juga: Akhirnya Penuhi Panggilan Bawaslu Meski Terlambat, Gibran Rakabuming: Nggak Ada Persiapan!
Karena itu, Mahfud MD menduga pernyataan dukungan yang dilakukan para anggota Satpol PP ada yang mengarahkan.
“Sekelas Satpol PP saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong, siapa yang mendorong nanti kita lihat,” pungkasnya dikutip Ayojakarta, Jumat 5 Januari 2024 dari kanal YouTube Metro TV. ***

Share this article
Mahfud MD menduga dukungan yang dilakukan para anggota Satpol PP untuk Gibran Rakabuming ada yang mengarahkan.