AYOJAKARTA.COM -- Kasus Jessica Wongso yang diduga membunuh Mirna Salihin menggunakan Kopo Sianida masih menjadi perbincangan publik.
Setelah film dokumenter Ice Cold tayang di Netflix, banyak pihak termasuk pengacara yang mulai mencurigai adanya kejanggalah dalam persidangn Jesssica Wongso.
Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso meyakini bahwa kliennya bukanlah pembunuh Mirna Salihin karen dua hal ini.
Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa tidak ada sedikitpun fakta yang membuktikan bahwa Jessica Wongso adalah pelakunya.
Otto Hasibuan mengaku dapat membuktikan dugaan rekayasa yang selama ini menjerat Jessica Wongso.
“Kenapa saya punya pendapat seperti itu karena ada dua hal. Secara ilmu pengetahuan yang saya miliki, sedikit pun tidak ada fakta-fakta itu ya bahkan fakta sebaliknya. Kita bisa buktikan betapa banyaknya dugaan rekayasa dalam kasus ini,” kata Otto dikutip dari Trans7 Official, Minggu (7/1/2024).
Otto kemudian mengatakan bahwa Jaksa hanya mengambil kesimpulan dari menonton rekanam CCTV saja.
Ia pun mengatakan bahwa Jaksa tidak secara menyeluruh memeriksa kejadian-kejadian sebelumnya di tempat kejadian.
“Coba bayangkan sidang ini berjalan dengan hanya menonton CCTV. Padahal CCTVnya sendiri itu diambil dari mana kita enggak tahu," ucap Otto.
Baca Juga: Kematian Mirna Salihin Terpaksa Dijadikan Kasus? Edi Darmawan Sebut Ada Oknum yang Merayu
"Peristiwa kejadian dari pagi sampai sore tapi yang diambil oleh Jaksa hanya yang ini-ini, yang lainnya yang di belakang enggak kelihatan,” lanjutnya.
Kemudian, hal kedua yang Otto Hasibuan yakini bahwa Jessica Wongso bukanlah pembunuh Mirna adalah soal otopsi.
Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa otopsi adalah faktor kunci yang dapat memberikan fakta tentang penyebab kematian korban.
“Karena kasus orang mati itu kalau yang kita tahu pertama apa betul dia mati, kemudian sebab matinya itu apa. Itu hanya bisa dipastikan sebab matinya hanya oleh dokter dan dokter pun hanya bisa apabila ada autopsi," ucap Otto.
Otto Hasibuan mempertanyakan keputusan hakim yang mengatakan bahwa Mirna Salihin mati karena sianida padahal tak pernah ada otopsi yang dilakukan kepada tubuh Mirna.
"Tidak ada autopsi makanya kita bilang bagaimana hakim bisa bilang ini mati karena sianida?” tanya Otto.
Otto menyayangkan keputusan hakim yang menuduh Jessica Wongso sebagai pelaku pembunuh Mirna.
Karena selain tidak adanya saksi mata melihat kejadian Jessica Wongso memasukkan racun sianida ke dalam kopi,
Jessica Wongso dituduh sebagai pelaku hanya karena ia menjadi orang yang paling lama berada di dekat kopi sianida tersebut.
“Ini kan persoalannya memasukan racun ke dalam gelas. Dituduhkan Jessica katanya memasukkan. Jadi akhirnya orang dituduh memasukkan sianida ke dalam kopi padahal satu orang saksi pun tak ada yang melihat. Lantas hakim bilang karena Jessica ada paling lama di kopi (sianida) itu maka dialah yang memasukkan,” ungkap Otto.
Karena kedua faktor yang telah disebutkan oleh Otto Hasibuan tersebut, ia meyakini bahwa Jessica Wongso hampir 100 persen bukanlah pembunuh Mirna Salihin.
“Ya (yakin), sebenarnya hampir saya bilang 100 persen tapi kan kita enggak boleh bilang gitu kan. Tuhan yang tahu kan,” kata Otto.***

Share this article
Otto Hasibuan meyakini Jessica Wongso bukan pembunuh Mirna Salihin. Ia merujuk pada kejanggalan fakta dan absennya otopsi.