AYOJAKARTA.COM -- Rismon Sianipar tetap yakin bahwa video CCTV yang diputar di persidangan Jessica Wongso adalah rekayasa dari M Nuh Al Azhar dan Christoper.
Rismon menunjukkan foto Jaksa Shandy Handika dalam pertemuan dengan keduanya, mempertanyakan keaslian video persidangan.
Dengan bukti pada 28 September 2016, Rismon menyoroti link YouTube yang muncul pada flashdisk jaksa dengan penambahan folder CCTV pada bulan yang tidak sesuai dengan tanggal persidangan, mengindikasikan rekayasa waktu.
"Pada 28 September 2016 Jessica dihadirkan sebagai terdakwa, di situ terdapat link Youtube yang tayang pada pukul 03.37.40 WIB, bahwa di flashdisk jaksa ada 13 folder CCTV dimana pada CCTV 15 dan 16 ditambahkan bulan 7 tanggal 21 dan 26 padahal persidangan adalah tanggal 15 Juni 2016," terang Rismon dikutip ayojakarta dari Youtube Balige Academy pada Sabtu (13/1/2024).
Ia juga mencurigai manipulasi pada flashdisk saat saksi fakta dihadirkan, dibmana folder 15 dan 16 hilang. Rismon menegaskan bahwa perubahan isi flashdisk mencerminkan kurangnya integritas jaksa.
"Pada saat saksi fakta dihadirkan Marlon Napitupulu dan Agus triono pada tanggal 20 Juli 2016 di situ hanya ada 16 folder, folder 15 dan 16 tidak ada. Bayangkan isi dari flashdisk pun sudah direkayasa dan berubah waktu demi waktu. Inilah kualitas jaksa kita merubah sesuai dengan keinginan dia," katanya.
Ia pun mempertanyakan tentang keberadaan CCTV kunci di kafe Olivier.
"Jangan jangan yang kalian tidak ungkapkan adalah CCTV yang bisa menangkap lebih jelas kejadian yang di meja 54, kemanakah kamera cctv tersebut?," ujarnya.
Rismon mengecam manipulasi video oleh Christoper pada poin 27 resolusi, menunjukkan penurunan kualitas pada jam tertentu.
"Pada poin 27 resolusinya ada FHD 1920 pixels x 1080 pixels, kemudian pada saat Cristhoper dihadirkan dan di BAP-nya, Christopher terbukti memanipulasi dan merekayasa video 7 pada jam 15.57 sampai 17.17 dia biarkan. Seperti keterangan M Nuh Al Azhar point 27 Width 1927 pixels dan Height 1080 pixels frame rate 25 fps tetapi kamera sama jam 17.17 sampai 18.39 Christopher memotong dan menurunkan kualitas video cctv menjadi width 969 pixel dan height 576 pixels serta frame rate 10," paparnya.
Ia mendesak jaksa untuk mengakui ketidakadilan yang terjadi dan tidak memberikan ruang untuk meragukan keaslian video persidangan.
"Saya minta Jaksa untuk melihat kejangalan ini, saya tidak bisa diam ketika ketidakadilan terpampang di depan mata, kalau saya diam berarti ada yang salah dengan diri saya," ucapnya.
Dengan tekad kuat, Rismon menyatakan bahwa ia akan mengejar kebenaran hingga jaksa meminta maaf, menuntut transparansi dalam perubahan isi flashdisk dan mendesak pengakuan atas ketidakadilan yang terjadi dalam persidangan Jessica Wongso.
"Saya akan kejar kalian sampai kalian para jaksa minta maaf. Jadi tidak ada ruang bagi jaksa bahwa video yang kalian tampilkan baik pada saat saksi fakta dihadirkan dan saat jessica dihadirkan adalah rekayasa," pungkasnya.

Share this article
Rismon Sianipar tetap yakin bahwa video CCTV yang diputar di persidangan Jessica Wongso adalah rekayasa dari M Nuh Al Azhar dan Christoper.