AYOJAKARTA.COM - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari membeberkan dugaan kecurangan yang dilakukan petahana dalam Pemilihan Presiden 2024.
Hal tersebut disampaikan Feri Amsari dalam channel YouTube Abraham Samad yang tayang Sabtu, 20 Januari 2024.
Abraham Samad sebagai host memulai acara dengan menyampaikan bahwa telah menerima pernyataan dan rilis dari Feri Amsari yang menyoroti aspek hukum tata negara terkait satu putaran dalam Pilpres.
Pernyataan tersebut telah tersebar luas dan menarik perhatian banyak pihak.
"Sebenarnya, kalau dilihat dari segi konstitusi, satu putaran itu adalah sulit terlaksana. Padahal, lembaga survei saat ini sedang mengkampanyekan bahwa Pilpres akan berlangsung satu putaran dan dimenangkan oleh Prabowo. Ini seolah-olah membuat kita merasa ditipu oleh lembaga survei," ungkap Abraham Samad.
Feri Amsari sebagai narasumber utama menjelaskan bahwa hampir seluruh lembaga survei fokus pada isu bahwa seseorang dapat memenangkan satu putaran dengan memperoleh suara 50 persen lebih.
Namun, Feri menyoroti bahwa syarat untuk terpilih satu putaran tak hanya sebatas itu.
"Berdasarkan Pasal 6a ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, ada tiga hal yang harus dipenuhi seorang calon untuk kemudian terpilih satu putaran. Selain memperoleh suara 50 persen lebih, dia juga harus memenuhi kemenangan di 50 persen provinsi dan setiap 20 provinsi itu harus menang 20 persen," terang Feri.
Baca Juga: Tak Cuma Mahfud MD, Alvin Lim Tantang Semua Capres: Siapa yang Berani Membenahi Hukum, Dipilih!
Feri melanjutkan penjelasannya dengan menggambarkan kompleksitas sebaran dukungan di setiap provinsi dan bagaimana hal ini mempengaruhi kriteria untuk terpilih satu putaran.
Ia juga menyoroti bahwa tak ada lembaga survei yang menghitung satu persatu dukungan di Sumatera yang dianggapnya sangat penting dalam konteks sebaran.
"Hari ini tidak ada lembaga survei yang menghitung satu persatu dukungan terhadap pasangan calon di Sumatera, yang ada adalah menyebut akumulasinya. Sumatera persentasenya berapa? Padahal Sumatera itu sangat penting, penting karena bicara sebaran," jelas Feri.
Baca Juga: Mahfud MD Klaim Kasus Indosurya Adalah Jasanya, Alvin Lim: Sampai Detik Ini Belum Selesai
Feri juga mencuatkan kontroversi terkait pembentukan provinsi baru khususnya di Papua yang diyakini memengaruhi sebaran dukungan presiden.
"Presiden Jokowi sudah ngakalin kita, tipuannya menambah jumlah provinsi baru dan langsung ikut Pemilu yaitu di Papua," katanya.
Ia membandingkan ketika Kalimantan Utara menjadi provinsi baru, tapi tak bisa langsung ikut Pemilu.
"Beda dengan Papua langsung 2022, langsung boleh ikut sebagai provinsi di 2024," lanjutnya.
Ia mengatakan pembentukan Provinsi Papua adalah bagian dari kecurangan agar sebaran jumlah provinsi bertambah, karena di sana dianggap sebagai basis pendukung Jokowi.
"Oleh karena itu lama sudah jauh hari Jokowi berkali-kali bolak-balik ke Papua," tukas Feri.***

Share this article
Feri Amsari selaku Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas membongkar mengapa Jokowi bolak-balik ke Papua.