AYOJAKARTA.COM - Salah satu Jaksa dalam sidang perkara kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso adalah Sugih Carvalho.
Saat sidang Jessica Wongso digelar pada 2016 silam, jaksa Sugih Carvalho sempat memberikan sejumlah pertanyaan berdasarkan hasil rekaman CCTV.
Salah satu pembuktian yang diterapkan Sugih Carvalho dalam sidang untuk meyakinkan Hakim terhadap kesalahan Jessica Wongso adalah melakukan perbandingan CCTV.
Kamera pemantau CCTV nomor satu dan sembilan di Olivier Cafe, oleh Jaksa Sugih dijadikan sebagai alat pembanding saat sidang berlangsung.
Dari perbandingan di kedua rekaman CCTV tersebut, jaksa berhasil meyakinkan hakim sehingga Jessica mendapat vonis hukuman 20 tahun penjara.
Adanya pembanding kamera CCTV yang diterapkan oleh jaksa Sugih mendapat kecaman keras dari Saksi Ahli Digital Forensik dari kubu Jessica Wongso.
Menurut Rismon Sianipar, metode pembandingan rekaman CCTV yang sudah dilakukan jaksa bukanlah suatu hal menyalahi aturan.
Namun demikian, Rismon Sianipar menyayangkan keputusan Jaksa karena resolusi rekaman CCTV yang dipergunakan untuk proses pembanding tidaklah genuine, asli.
“Harusnya perbandingan di kamera satu yang resolusinya tajam dengan kamera sembilan yang tajam juga,” ungkap Rismon melalui kanal Youtube-nya.
Baca Juga: Otto Hasibuan Sentil Mahfud MD dalam Kasus Jessica Wongso: Dia Menkopolhukam tapi Diam Saja!
Lebih lanjut Rismon Sianipar menambahkan, akibat hasil rekaman CCTV yang digunakan tidak asli hal tersebut membuat Jessica sangat dirugikan.
Kekalahan Jessica secara telak, menurut Rismon merupakan akibat dari manipulasi dan rekayasa yang dilakukan M. Nuh Al Azhar serta Christopher Hariman Rianto.
Karena itu, Rismon sangat menyesalkan perbuatan M. Nuh Al Azhar serta Christopher Hariman Rianto yang memanipulasi dan merekayasa rekaman CCTV di kamera sembilan.
“Kamera sembilan itu sudah disajikan di persidangan, dan dijadikan drama untuk meyakinkan hakim,” imbuh Rismon.
Di samping menyayangkan perbuatan M. Nuh Al Azhar serta Christopher Hariman Rianto, Rismon juga menyoroti karir Jaksa Sugih Carvalho yang terbilang moncer.
Baca Juga: Yakin Ada Rekayasa, Otto Hasibuan Beberkan Peran Krusial Krishna Murti dalam Kasus Jessica Wongso
Pasca kasus kopi sianida berhasil menyeret Jessica ke ruang tahanan, Jaksa Sugih kini menjabat sebagai Asisten Pidana Umum Kejati Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Jaksa Sugih Carvalho diketahui juga sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Batanghari, Jambi.
Perjalanan karir Jaksa Sugih Carvalho yang terus meroket, menurut Rismon perlu mendapat pengamatan langsung dari Jaksa Agung.
Sebab, Rismon menambahkan tidak pantas seseorang yang berbuat melanggar hukum menjadi penegak hukum.
“Bagaimana ini Jaksa Agung, anak buah Anda menggunakan video rekayasa untuk mendakwa,?” ungkap Rismon dikutip Ayojakarta, 22 Januari 2024 dari kanal YouTube Balige Academy. ***

Share this article
Perjalanan karir Jaksa Sugih Carvalho yang terus meroket, menurut Rismon Sianipar perlu mendapat pengamatan langsung dari Jaksa Agung.