AYOJAKARTA.COM - Mahfud MD baru saja memberikan pernyataan mengejutkan karena ia berani mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam.
Sebagai cawapres nomor urut tiga di Pilpres 2024 yang mendampingi Ganjar Pranowo, Mahfud MD terang-terangan ingin muncul dari jabatan Menteri Pemerintahan Jokowi.
Mahfud MD menyampaikan hal tersebut secara live kemarin Selasa, 23 Januari 2024 dalam acara Tabrak Prof yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah.
Selain menjawab saran dari pasangannya yakni Ganjar Pranowo, ia juga menyampaikan bahwa alasan kuat adalah ingin memberi contoh capres-cawapres yang lain.
"Saya juga ingin memberi contoh kalau saya menjadi cawapres masih merangkap, apakah saya masih menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak," kata Mahfud MD dikutip dari YouTube Kompas.com pada Rabu, 24 Januari 2024.
"Ini sudah tiga bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara," tuturnya.
Ia juga menyinggung penjabat daerah untuk yang kenal dekat dengannya agar tidak memperlakukan dirinya bak spesial.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan paslon lain untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye capres-cawapres.
"Maksud saya ini agar ditiru oleh yang lain, kalau menjadi calon presiden, menjadi calon wakil presiden jangan mau dijemput oleh pejabat daerah, jangan mau diantar, jangan mau didampingi," katanya.
Lebih jauh, Mahfud MD juga menyindir salah satu paslon yang diduga memakai fasilitas negara saat kampanye.
"Pihak lain, tampak menggunakan jabatan. Jemput, dianter, dan sebagainya," ucap Mahfud MD.
"Malah yang terakhir ini menteri-menteri yang tidak ada kaitannya dengan politik juga iku tim sukses," imbuhnya.
Kendati demikian, hingga saat ini Mahfud MD belum mengajukan pengunduran diri sebab menunggu momentum dan ada sesuatu tugas yang harus dijaga.
"Oleh sebab itu, saya kira percontohan saya ya sudah cukup, tinggal menunggu momentum, karena ada sesuatu tugas negara yang harus saya jaga," ungkap Mahfud MD. ***

Share this article
Mahfud MD blak-blakan menyindir salah satu paslon yang diduga memakai fasilitas negara saat kampanye.